Dikritik Pelihara Owa Siamang, Bupati Badung Giri Prasta Minta Maaf 

Owa Siamang termasuk primata yang dilindungi

Badung, IDN Times – Bupati Kabupaten Badung, I Nyoman Giri Prasta, mengunggah sebuah video pada Selasa (14/9/2021) malam. Video tersebut merekam kegiatannya bersama satwa yang dipanggilnya Mimi. Namun unggahannya tersebut ternyata mendapatkan kritik dari pengguna media sosial, termasuk para pecinta satwa liar.

Satwa jenis apa yang dipelihara Giri Prasta? Lalu apa responsnya setelah dikritik publik? 

1. Giri Prasta melatih Mimi yang baru berumur dua bulan untuk berjalan

Dikritik Pelihara Owa Siamang, Bupati Badung Giri Prasta Minta Maaf Owa Siamang yang dipelihara Bupati Badung, Giri Prasta. (screenshot instragram.com/Giri Prasta)

Dalam video berdurasi 49 detik tersebut, Giri Prasta memperkenalkan satwa yang diberi nama Mimi dan diperkirakan berumur 2 bulan. Giri Prasta kemudian melatih Mimi untuk berjalan dan bergelayut. Setelahnya, ia kemudian menggendong satwa tersebut. Giri Prasta mengaku merawat Mimi dengan baik.

Hallo guys, ini namanya Mimi. Jadi kita rawat dia dengan baik. Kita sudah beri obat semua dan saatnya dia, saya mengajarkan untuk berjalan. Miminya berjalan, Miminya bergelayut. Ayo Mimi, ayo jalan, yuk jalan. Nih lihat nih, Mimi mau belajar berjalan nih. Ayo jalan. Ayoo. Mimi jalan dia. Tuh, lihat tuh. Ayo ayo berdiri, ayo jalan ayo.” Demikian suara Giri Prasta dalam video tersebut saat melatih Mimi.

2. Satwa yang dipelihara Giri Prasta termasuk salah satu jenis primata yang dilindungi

Dikritik Pelihara Owa Siamang, Bupati Badung Giri Prasta Minta Maaf Owa Siamang yang dipelihara Bupati Badung, Giri Prasta. (screenshot instragram.com/Giri Prasta)

Pada akun instagram Giri Prasta @giri.prasta, unggahan tersebut diberi caption “Hari ini sudah mau dua bulan umurnya Mimi, yuk kita latih berdiri dan jalan.” Akun instagram Jakarta Animal Aid Network (JAAN) memberikan komentar, “Satwa dilindungi Undang-undang.” Diketahui bahwa satwa yang dipelihara Giri Prasta adalah Owa Siamang. 

Pada akun instragram-nya @manodelia, Manohara Odelia menuliskan bahwa Owa Siamang (Symphalangus syndactylus) merupakan salah satu jenis primata yang dilindungi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/ SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.20/MENLHK/.

Penyanyi Sherina Munaf melalui akun instagram @sherinasinna juga mengkritik dengan menulis "Wild animals are NOT pets" (satwa liar bukan hewan peliharaan). 

Tidak hanya itu, akun @brutal.liar juga berkomentar “Tolong @BKSDA__bali @gakkum_klhk beri edukasi ke Bapak Bupati untuk tidak memelihara satwa liar apalagi yang dilindungi negara.”

Dari pantauan di kolom komentar, Bupati Giri Prasta juga membalas komentar publik tersebut dengan mengucapkan terima kasih karena sudah diberi masukan. Saran dan kritik tersebut disampaikannya akan menjadi perhatian selanjutnya.

3. Giri Prasta menyerahkan satwa yang dipeliharanya ke BKSDA Bali

Dikritik Pelihara Owa Siamang, Bupati Badung Giri Prasta Minta Maaf Penyerahan Owa Siamang yang dipelihara Bupati Badung, Giri Prasta ke BKSDA Bali. (screenshot instragram.com/Giri Prasta)

Usai video unggahannya mendapat banyak kritikan dan viral, pada Rabu (15/9/2021) Giri Prasta kembali mengunggah video berdurasi 2 menit 39 detik. Hanya saja video unggahan sebelumnya saat Giri Prasta melatih melatih Mimi, sudah dihapus. 

Video baru yang merekam penyerahan Mimi ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali tersebut diunggah dengan caption, “Langsung oleh bapak kepala BKSDA bali. Terimakasi atas perhatian dan saran dari teman-teman semua ❤️🙏.”

Giri Prasta mengatakan telah menyerahkan Mimi ke pihak BKSDA Bali. “Hari ini kami menyerahkan Mimi agar bisa sekolah di sekolah lepas liarkan yaitu ada di Sumatra,” jelasnya.

Dalam pertemuan tersebut, Giri Prasta juga menyerahkan surat sebagai bapak asuh Mimi kepada BKSDA Bali. Ia mengaku berpikir sederhana menjadi bapak asuh untuk Mimi hingga siap dilepasliarkan. Giri Prasta juga menyampaikan permohonan maaf. 

“Khusus kepada kawan-kawan kami semua terutama kepada teman-teman yang pecinta alam. Baik itu hewan maupun tumbuh-tumbuhan. Sebagai wujud dari makhluk hidup, izinkan saya Nyoman Giri Prasta kalau memang ada yang merasa risih atau bagaimana, saya hari ini menyampaikan permohonan maaf yang setulus-tulusnya kepada kalian semua,” ungkapnya.

4. Owa Siamang tersebut akan dilepasliarkan di habitat aslinya di Provinsi Sumatera Barat

Dikritik Pelihara Owa Siamang, Bupati Badung Giri Prasta Minta Maaf Penyerahan Owa Siamang yang dipelihara Bupati Badung, Giri Prasta ke BKSDA Bali. (screenshot instragram.com/Giri Prasta)

Sementara itu, Kepala BKSDA Bali, R Agus Budi Santosa, membenarkan bahwa Owa Siamang (Symphalangus syndactylus) tersebut sudah diserahkan oleh Bupati Badung ke Kantor BKSDA pada Rabu (15/9/2021). Owa itu disebut berjenis kelamin betina dengan umur 2 bulan.

“Sesuai dengan Peraturan Perundangan yang berlaku, Owa Siamang tersebut akan dilepasliarkan di habitat aslinya di Provinsi Sumatera Barat. Dengan terlebih dahulu dilakukan rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Owa di Kalaweit Sumatera Barat,” ungkapnya.

Sebelum dilaksanakan translokasi satwa tersebut ke Provinsi Sumatera Barat, terlebih dahulu dilaksanakan pemeriksaan kesehatan untuk memastikan bahwa satwa tersebut dalam kondisi sehat.

Saat IDN Times menanyakan terkait asal usul Owa tersebut dan bagaimana Giri Prasta bisa memeliharanya, namun Kepala BKSDA Bali tidak merespons lebih lanjut.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya