Masyarakat Denpasar Bisa Cetak e-KTP Hingga KK Lewat Mesin Mirip ATM 

Diklaim bisa mencetak 23 jenis layanan publik lainnya

Denpasar, IDN Times – Untuk pertama kalinya Bali memiliki mesin untuk e-KTP (Kartu Tanda Penduduk), Kartu Keluarga (KK) dan lainnya. Dimulai dari Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar. Melalui Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil), mereka meluncurkan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).

ADM difungsikan sebagai mesin pelayanan masyarakat dalam bidang pencatatan sipil Kota Denpasar. Wah, keren juga ya.

1. ADM bisa meminimalisasi potensi terjadinya penyalahgunaan jabatan hingga korupsi

Masyarakat Denpasar Bisa Cetak e-KTP Hingga KK Lewat Mesin Mirip ATM Wakil Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. (Humas Pemerintah Kota Denpasar)

Menurut keterangan Wali Kota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra atau akrab disapa Rai Mantra, didampingi oleh Kepala Disdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata, menyampaikan bahwa mesin ADM memiliki keunggulan untuk memangkas proses birokrasi pembuatan surat-surat pencatatan sipil. Sehingga masyarakat bisa menghemat waktu banyak, dan meminimalisasi potensi terjadinya penyalahgunaan jabatan hingga korupsi.

"Ini akan mempermudah, juga dapat meminimialisir antrean," ujarnya, Kamis (27/2) lalu.

2. ADM direncanakan dipasang di tempat keramaian seperti mal hingga lapangan

Masyarakat Denpasar Bisa Cetak e-KTP Hingga KK Lewat Mesin Mirip ATM IDN Times/Yogie Fadila

Ke, depan Rai Mantra berencana menempatkan mesin ADM di tempat-tempat strategis dan keramaian. Sehingga dapat dimanfaatkan masyarakat Kota Denpasar kapan pun.

“Kami ingin memberi pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Jika ini berhasil nanti akan kami sediakan di tempat-tempat keramaian. Seperti mal, lapangan ataupun tempat yang mudah diakses masyarakat,” katanya.

3. Mudah banget, cara menggunakan ADM:

Masyarakat Denpasar Bisa Cetak e-KTP Hingga KK Lewat Mesin Mirip ATM IDN Times/Irma Yudistirani

Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Akhmad Sudirman Tavipriyono, menjelaskan ADM diinisiasi oleh Kemendagri, dan Bali menjadi kota ke-7 yang menerapkan ADM.

Teknologi dalam mesin tersebut dapat mencetak sebanyak 23 jenis layanan. Seperti e-KTP (Kartu Tanda Penduduk), Kartu Keluarga, Akta Kematian, Akta Kelahiran dan lainnya.

Untuk mengurus surat-surat tersebut, masyarakat perlu mendapatkan QR Code atau finger print, yang didapatkan dengan cara registrasi terlebih dahulu ke kantor Disdukcapil terdekat, dan akan mendapat QR Code yang dikirim ke nomor ponsel pemohon. QR Code inilah yang kemudian digunakan sebagai alat pengakses data. Masyarakat tinggal menempelkannya pada mesin, lalu surat yang diinginkan akan tercetak.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya