Buron Polisi AS Ditangkap, Produksi Film Porno di Bali untuk Cari Uang

Sering pindah tempat tinggal dan ganti motor

Denpasar, IDN Times – Satgas Counter Transnational Organized Crime (CTOC) Polda Bali bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali menangkap buron The United States Marshals Service (USMS) bernama Marcus Beam (50) di wilayah Kabupaten Badung pada Kamis (23/7/2020). Diketahui bahwa yang bersangkutan merupakan pelaku kejahatan di Chicago, Amerika Serikat (AS), dengan kerugian mencapai 500.000 USD.

Dalam penangkapan Marcus, polisi juga menyita beberapa barang bukti di antaranya sex toys yang ia gunakan untuk mencari uang di Bali. Rupanya selama di Bali Marcus kerap berpindah tempat dan beberapa kali mengganti sepeda motor untuk menyulitkan pencarian. Sejak kedatangannya di Bali pada Januari 2020, terhitung sudah tujuh kali Marcus pindah tempat.

“Jadi yang selama dia di Bali ini, pekerjaannya dia juga membuat film-film porno. Mereka kan ada special order dari ini. Ini ada, ini toys-toys ini. Untuk cari uang. Jadi ada itu di internet. Salah satu yang dilakukan itu. Dan sudah banyak berkomunikasi dengan orang lokal,” ungkapnya pada Jumat (24/7/2020).

Polda Bali juga mengantongi identitas teman perempuan Marcuss bernama Beam Baby Poppy yang diduga juga terlibat dalam pembuatan film porno.

1. Marcus Beam datang ke Bali menggunakan paspor palsu

Buron Polisi AS Ditangkap, Produksi Film Porno di Bali untuk Cari UangIDN Times /Ayu Afria

Golose mengungkapkan bahwa Marcus Beam merupakan pelaku kejahatan di Chicago pada bulan Maret 2015 hingga Oktober 2019. Kemudian yang bersangkutan saat itu sudah dibawa ke pengadilan.

“Kejahatannya bukan di kita. Tapi kejahatannya di luar negeri, United States of America dengan beberapa korban. Dan yang bersangkutan menawarkan investasi through internet. Ia mengaku sebagai manager investasi. Ternyata duitnya tidak dipakai untuk investasi. Yang bersangkutan memakai sendiri. Terutama fraud,” jelasnya

Pada 4 September sampai 12 September 2019, sudah dilakukan penahanan di Amerika. Namun karena saat itu ada jaminan dari lawyer-nya, akhirnya Marcus dilepaskan. Lalu pada 10 Januari 2020 pengadilan di Amerika kembali menyidangkan kasus Marcus. Disebutkan juga tidak ada itikad baik dari pihak Marcus dan pada 5 Februari 2020 saat sidang lanjutan, Marcus tidak hadir dalam persidangan.

“Mulai dari sini yang bersangkutan mulai hilang. Kemudian yang lebih seru lagi dia masuk ke Indonesia dengan menggunakan paspor atas nama Demario Faulkner. Jadi bukan paspor yang bersangkutan. Kejahatannya dia udah melakukan fraud di Unites States. Dia masuk juga ke kita dengan menggunakan identitas yang berbeda. Dengan paspor yang berbeda,” jelasnya.

Setelah diketahui menggunakan paspor palsu, Pemerintah Amerika Serikat kemudian melakukan pembatalan paspor tersebut.

Baca Juga: Yoga Massal Tanpa Protokol COVID-19 di Bali, WNA Suriah Dideportasi

2. Penangkapan melibatkan kerja sama antar negara

Buron Polisi AS Ditangkap, Produksi Film Porno di Bali untuk Cari UangAlamat situs Interpol seperti tampak dalam sebuah layar. instagram.com/interpol_hq

Golose mengungkapkan perlu ada red notice dari pihak Amerika Serikat agar Polri khususnya Polda Bali yang bekerja sama dengan Interpol dapat melakukan penangkapan semacam ini.

“Kita ketahui bahwa we do not have extradition agreements dengan United States of America. Tapi kita punya kerja sama yang disebut dengan police to police co-operation. Tentunya dengan menangani seperti ini, kami juga akan berharap ada resiprokal. Ini akan melibatkan institusi-institusi penegakan hukum yang akan kita ajak bekerja sama. Khususnya antara Indonesia dengan US Authority. Khususnya antara Polda Bali dengan USMS,” ungkapnya.

Golose mengungkapkan bahwa penangkapan buronan ini merupakan kerja sama antar negara. Penangkapan ini melibatkan kerja sama antara Polda Bali dengan USMS, Federal Bureau of Investigation (FBI), Interpol, Divhubinter Mabes Polri, Badan Intelejen dan Badan Reserse Kriminal.

It was four years ago. Jadi 2017 kami membentuk yang disebut dengan satuan tugas counter transnational organized crime (CTOC) dan Polda Bali ini mungkin yang memiliki spesifik,” jelasnya.

Baca Juga: Mengaku Bernama Corona, WNA Amerika di Bali Diamankan

3. Marcus ditangkap di Kabupaten Badung

Buron Polisi AS Ditangkap, Produksi Film Porno di Bali untuk Cari UangIlustrasi tersangka (IDN Times/Bagus F)

Marcus yang masuk ke Bali pada Januari 2020 ditangkap pada Kamis (23/7/2020) di wilayah Kabupaten Badung. Diungkap Golose, bahwa dari persidangan di Amerika nantinya, apabila Marcus terbukti bersalah, maka bisa dilakukan penahanan dengan ancaman 20 tahun penjara di Amerika.

“Kami berhasil menangkap buronan tersebut. Dan saya akan melanjutkan ini kerjasama baik dengan Hubinter, baik dengan US Authoriy based on Standard Operating Procedure, based on hukum yang ada di kita. Kemudian kerja sama antara negara yang berkepentingan. Dan tentunya juga untuk pemberitahuan kepada Interpol karena kami juga bagian dari International Police,” jelasnya.

Selanjutnya, mengingat lokasi tindak pidananya di Amerika, Polda Bali mengambil langkah dengan kerja sama antara Indonesian Authority dengan United States Authority.

Now, he is in Indonesia. And then we have to take that how we can transfer him based on the law to United States of America. This is the process and we need time to process related with this matters. Perlu waktu, kami tidak semerta-merta begitu. Amerika juga akan melihat hukum kita dan kita juga akan bersama-sama melihat. Dan ini bagus sekali kerja sama. The story just begin,” ungkapnya.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya