BNNP Bali Amankan Tersangka dan 7 Boks Ganja di Buleleng
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali menangkap satu tersangka berinisial KD dan 7 boks yang diduga berisi ganja pada Rabu (13/9/2023) di wilayah Buleleng. Saat ini kasus tersebut masih dalam pendalaman dan pengembangan.
Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol R Nurhadi Yuwono menduga banyak tersangka lain yang terlibat kasus ini.
Baca Juga: 3 Desa di Buleleng Kesulitan Air, Dibuatkan Sumur Bor dan Pipa
1. Tim mengamankan satu tersangka dan kiloan diduga ganja
Nurhadi Yuwono mengatakan bahwa Tim Pemberantasan BNNP Bali telah memetakan dan menyelidiki kasus ini pada Rabu, 13 September 2023. Dari hasil penyelidikan itu, aparat kemudian menangkap satu orang berinisial KD bersama barang bukti berupa 7 boks yang diduga berisi ganja seberat 6.377,02 gram di daerah Buleleng.
"Tersangka KD yang terlibat dalam kasus ini merupakan jaringan Medan-Bali yang beroperasi di daerah Buleleng," ungkapnya.
2. Tersangka dalam pemeriksaan untuk menguak pelaku lainnya
Dari hasil pemeriksaan sementara, KD merupakan residivis kasus narkotika yang baru bebas tahun lalu. Saat ini yang bersangkutan dalam penahanan BNNP Bali, dan menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut.
"Saat ini kasus tersebut masih dalam proses pengembangan untuk dilakukan pemetaan jaringan, dan tersangka lain yang terlibat mengedarkan barang haram ini ke masyarakat," ungkapnya.
3. Narkotika perlu penanganan secara extraordinary
Nurhadi mengatakan upaya ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Terbatas Presiden RI bersama Kepala BNN RI, Komjen Pol Petrus R Golose beserta pimpinan terkait. Pertemuan pada Senin, 11 September lalu di Istana Merdeka tersebut diungkapkan membahas tentang penanganan masalah narkotika di Indonesia secara extraordinary.
Baca Juga: Anak di Bawah Umur Diperkosa Pria 52 Tahun di Buleleng