Dinilai Bukan Keturunan Raja Majapahit, Wedakarna Dilaporkan ke Polisi

Arya Wedakarna atau AWK merupakan anggota DPD RI asal Bali

Denpasar, IDN Times – Koordinator Komponen Rakyat Bali, I Gusti Ngurah Harta, dan Ketua Umum Dewan Koordinator Puskor Hindunesia (Pusat Koordinasi Hindu Indonesia), Ida Bagus Susena, mendatangi Kepolisian Daerah (Polda) Bali pada Selasa (21/1), untuk melaporkan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa atau akrab disapa Arya Wedakarna atau AWK.

Laki-laki kelahiran 23 Agustus 1980 tersebut awalnya dilaporkan atas dua kasus dugaan. Namun pihak kepolisian Polda Bali menegaskan hingga saat ini masih menerima satu laporan yang dilaporkan oleh pihak Puskor Hindunesia. Berikut penjelasannya:

1. Ngurah Harta menyebut AWK tidak ada kaitannya dengan keluarga Kerajaan Majapahit

Dinilai Bukan Keturunan Raja Majapahit, Wedakarna Dilaporkan ke PolisiIDN Times/Ayu Afria

Secara singkat, Ngurah Harta menjelaskan masa lalu AWK yang bukan keluarga kerajaan, dan status keluarganya juga tidak berkasta. Menurutnya, para keluarga puri di Bali juga enggan mengakui AWK sebagai keturunan Raja Majapahit.

“Dia bukan keturunan bangsawan bukan bangsa-bangsa tradisi Bali. Dia bukan keturunan bangsawan. Di Bali banyak puri nggak ada yang mau mengakui sebagai Raja Majapahit. Malah di Bali nggak ada keturunan Raja Majapahit. Kalau Majapahit menaruh orangnya zaman dulu iya. Ini pengaburan sejarah. Raja fiktif,” ucapnya saat ditemui IDN Times di Polda Bali.

Disinggung soal masa lalu AWK, pihaknya menjelaskan bahwa AWK lahir dengan nama Gede Wedakarna dari seorang ayah bernama Made Wedastra. Sedangkan kakeknya dipanggil Pekak Kopra atau Guru Kopra dari Penyaringan, Negara, Kabupaten Jembrana.

Pihaknya menjelaskan terkait pemakaian nama Shri sudah tidak lagi digunakan sejak tahun 40-an. Alasannya karena Bali tidak lagi berada di zaman kerajaan dan sudah bersatu ke NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).

“Nggak ada namanya Tegeh Puri itu keturunan Raja Majapahit. Pemakaian Shri, saya sudah sempat konsulkan dengan psikiater itu sakit katanya. Sakit dia itu,” ucapnya sambil sedikit tertawa.

Lalu dari mana AWK mendapatkan nama dan gelar sebagai keturunan Raja Majapahit? Ngurah Harta melanjutkan, itu merupakan nama yang dibuatnya sendiri, setelah menjalani pelantikan di kawasan Besakih oleh orang yang dikenal dengan panggilan Mbah Suryo, keturunan Tionghoa yang berprofesi sebagai pedagang keris.

“Waktu itu kami diamkan. Belum menyinggung persoalan-persoalan substansi tentang Bali. Dia melarang orang memanggil Surya tapi dia sendiri minta dipanggil Ratu,” jelasnya.

2. Pihak Ngurah Harta khawatir generasi muda 20 tahun mendatang akan mempercayai pengaburan sejarah ini

Dinilai Bukan Keturunan Raja Majapahit, Wedakarna Dilaporkan ke PolisiInstagram.com/aryawedakarna

Pihaknya berharap agar kepolisian bertindak. Sehingga AWK bersedia mengakui kesalahannya dan meminta maaf, serta tidak lagi membiarkan kekeliruan ini berlarut terkait Bali maupun tradisinya. Pihaknya khawatir generasi muda 20 tahun mendatang akan mempercayai pengaburan sejarah ini.

AWK rencananya dilaporkan terkait pelecehan Sulinggih dan pengakuannya menjadi raja. Ngurah Harta menilai persoalan ini lebih keras daripada kasus kerajaan fiktif yang terjadi di Jawa. Karena dinilai merusak tatanan tradisional Bali, dan berbicara soal agama yang dianggap tidak dipahami oleh AWK.

“Kami ingin melaporkan kekeliruan yang dilakukan oleh AWK di Bali. Karena apa yang disampaikan itu soal Sulinggih, pengaburan sejarah mengaku diri raja ini kan bisa merusak mental generasi kita. Generasi muda kita bisa percaya kalau di Bali ada Raja Majapahit. Karena pelajaran sejarah kan di sekolah sudah tidak kayak dulu. Dulu komprehensif. Sehingga anak-anak muda yang sekarang umur lima tahun itu akhirnya membaca apa yang dia tidak paham,” terang Ngurah Harta.

3. Tegaskan tidak ada maksud untuk mengkriminalisasi AWK. Pelapor hanya ingin meluruskan sejarah yang sebenarnya

Dinilai Bukan Keturunan Raja Majapahit, Wedakarna Dilaporkan ke PolisiInstagram.com/aryawedakarna

IDN Times lantas menanyakan, apa dampak dari pengakuan AWK sebagai keturunan raja, dan ceramahnya tanggal 29 Desember 2019 di Sesetan, Denpasar Selatan, yang ramai di media sosial? Ngurah Harta mengakui memang belum ada kerugian untuk generasi saat ini. Namun ia memprediksi 20 tahun lagi, dampak masalah ini akan dirasakan.

“Ketika dia dapat sejarah tentang kerajaan Majapahit, di Bali ada kok hidup Raja Majapahit. Ini kan penyimpangan sejarah. Kami ingin meluruskan, bukan salah. Dia keliru dan kami tidak dalam rangka mengkriminal, dalam rangka benci, nggak. Itu generasi muda kami agar dia bersikap positif dan berpikir positif dalam berbicara dan tidak asal. Dia harus paham,” tegasnya.

Pihaknya mengaku bakal menerima rekonsiliasi jika AWK bersedia.

“Kalau dia mau melakukan rekonsiliasi kami terima. Kami dari dulu sudah. Ketika dari dulu dia upload apa yang bertentangan dengan tradisi, kami sudah komen dan sarankan. Selalu anak buahnya membully, maka akan kami laporkan juga mereka yang membully dengan perasaan tidak senang dan bahasa yang kurang ajar melalui media sosial,” katanya.

4. Ketua Umum Dewan Koordinator Puskor Hindunesia anggap AWK melakukan pelecehan agama

Dinilai Bukan Keturunan Raja Majapahit, Wedakarna Dilaporkan ke PolisiIDN Times/Ayu Afria

Ketua Umum Dewan Koordinator Puskor Hindunesia, Ida Bagus Susena, menegaskan bahwa terkait konten ceramah AWK pada tanggak 29 Desember 2019 lalu dinilai melecehkan agama Hindu. Lantaran dengan mengatakan “Madak pendek umur (Semoga pendek umur” ketika membahas Sulinggih yang tidak disukainya, dinilai sama saja sebagai pelecehan. Pasalnya, Sulinggih sebagai simbol Hindu.

“Fokus pada pelecehan simbol Hindu. Karena pada video yang viral itu pada menit ke-16 kalau nggak salah salah satunya dia menyebut madak pendek umur yang dimaksud adalah Sulinggih. Karena dia berbicara konteksnya Sulinggih, orang Hindu suci di Bali. Menurut persepsinya dia, Sulinggih itu melakukan hal yang tidak benar,” kata Susena.

“Dalam konteks ini terus terang ini membuat keresahan dan kami menganggap sudah tidak bisa ditolerir. Kami berusaha mengirimkan surat agar dia meminta maaf terbuka lewat publik tapi tidak ada. Sampai sekarang tidak ada,” lanjutnya.

5. Dit Reskrimsus Polda Bali masih akan melakukan proses pengumpulan keterangan

Dinilai Bukan Keturunan Raja Majapahit, Wedakarna Dilaporkan ke PolisiDok.IDN Times/Istimewa

Kasubdit V Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Bali, AKBP I Gusti Ayu Putu Suinaci, mengaku telah menerima satu laporan dalam bentuk Dumas (Pengaduan Masyarakat) dengan terlapor AWK.

“Kami sudah terima dalam bentuk pengaduan. Sementara baru bawa bukti digital dan kami belum lihat apa isinya. Itu isinya postingan-postingan. Kami tunggu prosesnya. Harus berproses mulai dari tahap pengumpulan keterangan, alat bukti,” jelasnya.

Dalam Dumas yang diterima tersebut, menyampaikan adanya pelecehan terhadap kelompok-kelompok masyarakat tertentu. Sedangkan kaitannya dengan pengakuan AWK yang menjadi keturunan Raja Majapahit, pihaknya mengaku masih belum mendapatkan barang bukti.

“Nanti kami berkembang itu karena pelapor belum membawa bukti. Itu kan baru katanya-katanya kan. Baru dia bawa ambil postingan-postingan orang lain,” terangnya.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya