Denpasar, IDN Times - “Anak-anak kami ini bukan koruptor, bukan pembunuh, bukan perampok,” tutur Wasis di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali. Suaranya terdengar bergetar. Wasis adalah orangtua remaja berinisial RT yang ditetapkan sebagai tersangka dalam demonstrasi 30 Agustus 2025 lalu. Bersama Koalisi Advokasi Bali Untuk Demokrasi, Wasis berbicara di depan awak media pada Rabu, 12 November 2025. Langit mendung dan rintik hujan mengiringi perihnya hati Wasis, ketika mengingat lagi detik-detik penangkapan anaknya yang berstatus pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK).
Senin, 1 September 2025, dering telepon Wasis membuatnya terkejut. Sebab anaknya yang lain mengabari bahwa RT ditangkap oleh pihak Kepolisian Daerah (Polda) Bali. Wasis langsung buru-buru ke Kantor Polda Bali, tepatnya menuju Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus). Pihak Dirkrimsus mengatakan, Wasis belum dapat menemui RT pada pukul 14.00 Wita dan menjanjikan dapat membesuknya pukul 21.00 Wita. Namun, tujuh jam menanti, Wasis tak dapat menemui RT. Dirkrimsus kembali berjanji akan mempertemukan Wasis dengan putranya tersebut.
Bagaimana kesaksian Wasis, perwakilan orangtua tersangka pelajar dalam peristiwa demonstrasi 30 Agustus 2025 lalu? Ini kisah selengkapnya.
