Buleleng, IDN Times - Seorang anak perempuan berusia 14 tahun diperkosa oleh ayah kandungnya, IE. Laki-laki berusia 45 tahun itu memerkosa putri kandungnya pada Minggu, 15 Juni 2025 lalu di indekos wilayah Kelurahan Kaliuntu, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng. Pemerkosaan kedua terjadi sekitar seminggu setelah kejadian pertama.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Buleleng, AKP IGN Jaya Widura, menjelaskan tersangka tiba-tiba masuk ke dalam kamar korban.