Klungkung, IDN Times - Di balik tembok tinggi dan gerbang megah di kawasan Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, berdiri Puri Cempaka. Ini sebutan bangunan megah bergaya klasik Bali yang dulu menjadi simbol kejayaan mantan Bupati Klungkung, I Wayan Candra.
Bangunan itu sempat dimanfaatkan menjadi Kantor Kejari Klungkung, dan saat ini kembali dikosongkan.
Puri Cempaka merupakan aset milik I Wayan Candra, mantan Bupati Klungkung yang divonis dalam kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Meski sempat dilelang dengan harga pembuka mencapai Rp11 miliar, bangunan seluas 25 are itu belum laku terjual.
Namun, kejaksaan tidak berhenti di sana. Dalam lelang terbaru, beberapa aset lain milik Wayan Candra berhasil terjual dan menghasilkan lebih dari Rp6 miliar untuk negara.
“Total hasil lelang mencapai sekitar Rp6 miliar. Itu aset selain Puri Cempaka,” ujar Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Klungkung, Mustabihul Amri, Rabu (13/8/2025).