Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Asesmen 123 Industri Horeka di Denpasar, 44 Belum Kelola Sampah
Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara (IDN Times/Yuko Utami)
  • Pemkot Denpasar menilai 123 industri horeka, dengan hasil 79 sudah memilah sampah dan 44 belum mengelola, sebagai bagian dari asesmen pengelolaan sampah berkelanjutan.
  • Wali Kota Jaya Negara berencana menyeragamkan standar asesmen bersama Universitas Udayana melalui indikator CHSE serta memberikan sertifikat kelayakan bagi horeka yang memenuhi standar.
  • Pengelolaan sampah berbasis sumber di Denpasar mengandalkan bag komposter, telah terealisasi 64 ribu unit yang mampu mengolah 189 ton sampah organik dari target total 176 ribu unit.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Denpasar, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar gencar melakukan asesmen pengelolaan sampah dari hulu, tengah, dan hilir. Industri hotel, restoran, kafe dan katering (horeka) juga menjadi sasaran asesmen pengelolaan sampah berbasis sumber. 

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menyampaikan, asesmen pengelolaan sampah dilakukan terhadap 123 horeka di Denpasar. Hasilnya, 79 horeka telah memilah sampah, sementara 44 lainnya belum melakukan pengolahan sampah termasuk pemilahan. Data tersebut diungkapkan saat Sosialisasi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di Kota Denpasar. 

“Dari asesmen kami itu memang baru 123 Horeka yang sudah di asesmen, 79 yang melakukan sudah pemilahan, yang belum melakukan pengolahan sampah 44,” ujar Jaya Negara pada Jumat (8/5/2026) di Ruang Taksu, Gedung Dharma Negara Alaya Denpasar.

1. Pemkot Denpasar akan seragamkan asesmen pengelolaan sampah horeka

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam Sosialisasi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di Kota Denpasar pada Jumat, 8 Mei 2026. (IDN Times/Yuko Utami)

Seusai sosialisasi pengelolaan sampah dengan 386 peserta dari horeka se-Denpasar, Jaya Negara mengatakan pihaknya akan menyesuaikan standar asesmen pengelolaan sampah. Rencananya, Pemkot Denpasar akan melibatkan akademisi Tim Universitas Udayana (Unud) untuk membahas indikator CHSE, yakni Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environmental Sustainability (Kelestarian Lingkungan).

“Yang jelas kan kalau dia hotel berbintang itu kan pusat yang punya, kami di luar hotel berbintang. Nah tadi kita sudah bilang rencana kami sama Pak Wakil mengundang Tim Unud, kita akan menyeragamkan CHSE. Artinya dari segi ya kesehatannya, dari segi kebersihannya, dari segi pemberdayaannya kita harus siapkan,” papar Jaya Negara.

Jika hasil asesmen menunjukkan horeka di Denpasar telah memenuhi standar pengelolaan sampah, maka Pemkot Denpasar akan memasang sertifikat kelayakan. 

2. Ada 1.980 horeka di Kota Denpasar

ilustrasi hotel di Bali. (IDN Times / Ayu Afria)

Adapun jumlah horeka di Kota Denpasar mencapai 1.980 usaha. Sementara, masih terdapat horeka yang menggunakan layanan sampah angkutan swakelola. Jaya Negara berharap, pelaku usaha horeka di Denpasar berpartisipasi aktif dalam mengelola sampah. 

“Sekarang kalau horeka juga berpartisipasi, di Denpasar jumlah sampah horeka-nya dari 1.980 itu horeka yang ada hampir mencapai 200 ton. Nah kalau itu juga bisa diselesaikan di hulunya, jadi kita akan bisa dengan cepat menangani sampah berbasis sumber,” ungkap Jaya Negara.

Wali Kota Denpasar dua periode itu menambahkan, selain kepada horeka, sosialisasi dan penanganan sampah berbasis sumber telah terlaksana di desa hingga tempat pengelolaan sampah terpadu. Selain penyelesaian sampah berbasis sumber, Jaya Negara juga menanti berjalannya Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). 

3. Pengelolaan sampah di hulu Denpasar andalkan bag komposter

Petugas TPS 3R Kesiman Kertalangu menggunakan mesin pencacah sampah organik. Volume sampah organik meningkat saat hari raya umat Hindu di Bali. (IDN Times/Yuko Utami)

Sementara itu, pengelolaan sampah di hulu atau berbasis sumber sejak skala rumah tangga Kota Denpasar mengandalkan bag komposter. Saat ini realisasi pembagian bag komposter di Kota Denpasar baru mencapai 64 ribu bag komposter dengan capaian 189 ton pengelolaan sampah organik. Ada 112 ribu bag komposter yang belum terealisasi, Jaya Negara mengungkap karena keterbatasan penyedia atau produsen.

Saat ini Kota Denpasar mengandalkan 23 Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, Recycle (TPS3R) dan tiga Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST). Jaya Negara mengklaim 64 ribu bag komposter mampu kelola 189 ton sampah organik. “Makanya kita hitung kalau 112 ribu (bag komposter) itu kan harusnya 189-nya dikali dua minimal. Itu yang kita targetkan,” imbuhnya.

Editorial Team