Secara singkat, Ngurah Harta menjelaskan masa lalu AWK yang bukan keluarga kerajaan, dan status keluarganya juga tidak berkasta. Menurutnya, para keluarga puri di Bali juga enggan mengakui AWK sebagai keturunan Raja Majapahit.
“Dia bukan keturunan bangsawan bukan bangsa-bangsa tradisi Bali. Dia bukan keturunan bangsawan. Di Bali banyak puri nggak ada yang mau mengakui sebagai Raja Majapahit. Malah di Bali nggak ada keturunan Raja Majapahit. Kalau Majapahit menaruh orangnya zaman dulu iya. Ini pengaburan sejarah. Raja fiktif,” ucapnya saat ditemui IDN Times di Polda Bali.
Disinggung soal masa lalu AWK, pihaknya menjelaskan bahwa AWK lahir dengan nama Gede Wedakarna dari seorang ayah bernama Made Wedastra. Sedangkan kakeknya dipanggil Pekak Kopra atau Guru Kopra dari Penyaringan, Negara, Kabupaten Jembrana.
Pihaknya menjelaskan terkait pemakaian nama Shri sudah tidak lagi digunakan sejak tahun 40-an. Alasannya karena Bali tidak lagi berada di zaman kerajaan dan sudah bersatu ke NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).
“Nggak ada namanya Tegeh Puri itu keturunan Raja Majapahit. Pemakaian Shri, saya sudah sempat konsulkan dengan psikiater itu sakit katanya. Sakit dia itu,” ucapnya sambil sedikit tertawa.
Lalu dari mana AWK mendapatkan nama dan gelar sebagai keturunan Raja Majapahit? Ngurah Harta melanjutkan, itu merupakan nama yang dibuatnya sendiri, setelah menjalani pelantikan di kawasan Besakih oleh orang yang dikenal dengan panggilan Mbah Suryo, keturunan Tionghoa yang berprofesi sebagai pedagang keris.
“Waktu itu kami diamkan. Belum menyinggung persoalan-persoalan substansi tentang Bali. Dia melarang orang memanggil Surya tapi dia sendiri minta dipanggil Ratu,” jelasnya.