Buleleng, IDNTimes- Kasus dugaan pelecehan seksual yang menjerat seorang dosen berinisial PAA (33) di Buleleng berbuntut panjang.
Kali ini Penyidik Polres Buleleng memanggil pemilik akun media sosial @aryulangun, yang pertama kali memosting rekaman CCTV dari kejadian pelecehan seksual itu di media sosial.
Sebelumnya pengacara dari PPA, melaporkan pemilik akun @aryulangun atas pelanggaran UU ITE karena dianggap telah mencemarkan nama baik PAA lewat unggahannya. Lalu bagaimana pendapat dari pemilik akun @aryulangun dari setelah dipanggil kepolisian.