Denpasar, IDN Times - Alokasi Belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali tahun 2020 telah memenuhi amanat undang-undang, terutama pada sektor pendidikan dan sektor kesehatan. Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Bali, I Wayan Koster, Selasa (19/11). Baik anggaran fungsi pendidikan maupun kesehatan diketahui lebih besar dari jumlah minimal APBD. Sedangkan anggaran untuk Subak akan dikoreksi lagi.
“Perlu saya sampaikan dan digarisbawahi, bahwa postur APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2020 lebih sehat dan lebih berkualitas. Yang ditandai dengan berbagai perbaikan,” terangnya.
Perbaikan yang dimaksud adalah untuk pertama kali Belanja Daerah Provinsi Bali APBD-nya mencapai angka Rp7,281 triliun. Dalam satu tahun naik Rp781 miliar atau 12 persen, dibandingkan dengan APBD tahun 2018 sebesar Rp6,5 triliun. Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat sebesar Rp362 miliar atau 10,6 persen dalam satu tahun dibandingkan dengan APBD tahun 2018.
Dari sisi lain, melakukan terobosan efisiensi dan penghematan anggaran total mencapai sebesar Rp209 miliar untuk kegiatan bukan prioritas, perjalanan dinas, kegiatan rapat, kegiatan seremonial, dan kegiatan lain yang tidak produktif.
Dengan postur APBD yang semakin sehat dan berkualitas tersebut, diharapkan akan berdampak pada peningkatan pertumbuhan ekonomi, penurunan angka pengangguran, penurunan angka kemiskinan, dan penurunan kesenjangan antar kelompok masyarakat dan antar wilayah.
Karena itu, pelaksanaan APBD tahun 2020 akan berjalan lebih cepat dan progresif, dapat direalisasikan mulai bulan Januari, tidak menumpuk di akhir tahun yaitu pada bulan September-Desember.