Karangasem, IDN Times - Kasus penyelundupan satwa liar kembali terungkap di jalur penyeberangan Bali-Nusa Tenggara Barat (NTB). Aparat keamanan menggagalkan pengiriman ribuan burung kicau ilegal di kawasan Pelabuhan Padangbai, Kabupaten Karangasem, Rabu (21/1/2026) dini hari.
Kapolsek Padangbai, Kompol I Wayan Gede Wirya mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula dari pemeriksaan rutin kendaraan yang baru turun dari kapal penyeberangan KMP Dharma Ferry VIII asal Pelabuhan Lembar, NTB.
Sekitar pukul 00.15 Wita, petugas mencurigai sebuah truk bernomor polisi AG 9808 EF yang melintas di Pos 2 pelabuhan. "Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, aparat menemukan ratusan boks berisi burung kicau dalam jumlah besar," ujar Kompol I Wayan Gede Wirya.
