Denpasar, IDN Times - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Arya Wedakarna atau akrab disapa AWK, menyidak Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 3 Denpasar, beberapa waktu lalu. Dalam sidak ke sekolah yang beralamat di Jalan Jepun Nomor 5, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, itu ada sejumlah temuan.
Temuan pertama yaitu harga sewa kantin di SMP N 3 Denpasar mencapai Rp20,5 juta. Temuan lainnya adalah siswa belajar di laboratorium berdebu, dan kursi bundar yang tidak layak untuk kegiatan belajar.
Kepala Sekolah SMP N 3 Denpasar, Ni Nengah Sujani, mengapresiasi sidak ke sekolahnya tersebut. Sujani juga menyampaikan tentang harga sewa kantin Rp20,5 juta. Dirinya tidak tahu-menahu soal itu.
"Yang kita ketahui itu adalah sesuai Keputusan Wali Kota dan perjanjian kerja sama, nilainya Rp2,5 juta," ujarnya berdasarkan rilis resmi Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar.
Bagaimana tindak lanjut setelah sidak sekolah itu? Berikut informasi selengkapnya.