Tabanan, IDN Times - Saat ini Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mandung di Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan masih beroperasi menerima sampah. Namun dengan adanya penyetopan pengelolaan sampah open damping di akhir tahun ini, tentunya warga Tabanan harus bersiap untuk mengolah sampahnya dari sumber atau rumah tangga.
Namun di satu sisi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan juga bersiap mengelola sampah secara modern. Satu langkahnya adalah melakukan perluasan lahan untuk pengolahan sampah di kawasan TPA Mandung. Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan, Gede Susila, mengatakan perluasan lahan ini bagian dari mendukung pengolahan sampah secara modern.
"Lokasinya di seputaran TPA Mandung. Anggarannya sekitar Rp6 miliar," ujarnya, Senin (22/9/2025).