Klungkung, IDN Times - Beberapa pemerintah kabupaten di Provinsi Bali tengah menghadapi tantangan atas kebijakan pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat untuk tahun anggaran 2026. Situasi ini membuat setiap daerah harus melakukan penghematan, dan berimbas pada berbagai program pembangunan daerah. Seperti Kabupaten Klungkung, total dana transfer ke daerah yang dipotong mencapai Rp54 miliar.
"Pemotongan paling besar terjadi pada Dana Bagi Hasil (DBH). Dari semula Rp21,6 miliar, tahun 2026 hanya Rp7,5 miliar. Pemangkasannya sampai Rp14 miliar berkurang,” ungkap Pelaksana Teknis (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Klungkung, I Dewa Gde Dharmawan, Senin (29/9/2025).
Sementara di Kabupaten Karangasem, pemotongan anggaran dari Pemerintah Pusat mencapai Rp202 miliar pada 2026 mendatang.
“Kekompakan antarpihak harus terus dijaga. Tahun 2026 memang berat, tapi harus kita lalui sebaik mungkin,” ujar Wakil Bupati (Wabup) Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, Senin (29/9/2025).