Denpasar, IDN Times - Kasus penganiayaan yang menewaskan Nyoman Rai (36), di Desa Belandingan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, pada Rabu (4/1/2023) lalu, mendapat perhatian dari berbagai pihak. Terlebih mengingat pelaku penganiayaan merupakan kedua keponakannya yang masih remaja, yakni Gede Darmawan (19) dan I Made Ariawan (18).
Nyoman Rai dihabisi secara sadis di depan anaknya yang berusia 2,5 tahun. Kriminolog Universitas Udayana, Dr Gde Made Swardhana, mengamati peristiwa ini dari beberapa sisi. Mulai dari tindakan sadis dua orang remaja yang nekat menganiaya pamannya hingga meninggal dunia. Termasuk psikologis anak korban yang melihat langsung ayahnya dihabisi. Berikut penjelasan Swardhana terkait kasus penganiayaan di Desa Belandingan tersebut: