Denpasar, IDN Times - Kesasar, itulah satu kata yang IDN Times alami sebelum tiba di lokasi diskusi publik. Topik diskusinya masih hangat, yaitu Menata Ulang KUHAP: Menuju Keadilan Substantif atau Sekadar Reformasi Prosedural? Lokasi diskusi publik itu berada di Margasiswa PMKRI Cabang Denpasar masuk ke area Jalan Thamrin, Pemecutan. Sekilas informasi, PMKRI adalah Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia.
Tiba di lorong dengan ruko-ruko tanpa cahaya lampu, lewat seorang laki-laki memarkirkan motornya jauh dari gang. Laki-laki itu sekaligus membenarkan bahwa lokasi diskusi ada di dalam gang. Jam di gawai menunjukkan pukul 19.36 Wita, terlambat dua menit dari waktu mulainya diskusi. Memasuki ruang diskusi, sudah ada beberapa peserta duduk di kursi plastik berwarna merah. Seorang perempuan menyalami IDN Times dengan ramah, disusul laki-laki lainnya yang kemungkinan besar anggota PMKRI Cabang Denpasar.
Panitia dan pengurus lantas membuka diskusi. Memang topik yang diusung oleh Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (KUHAP) sedang hangat karena baru disahkan pada 18 November 2025 lalu. Berbagai elemen warga mengecam sejumlah pasal yang dianggap bermasalah. Meskipun Ibu Kota di Jakarta memantik diskusi KUHAP dengan giat, tapi geliat di Bali belum banyak terlihat. Bagi IDN Times, diskusi ini jadi pintu baru menciptakan ruang-ruang diskusi progresif.
