Ilustrasi pelatihan pekerja (pexels.com/ThisIsEngineering)
Lana mengamati, masih ada pekerja migran Indonesia yang mengalami penipuan dan kekerasan di tempat kerja. Ia berharap agar pemerintah memperkuat pengawasan dan perlindungan para pekerja. “Masih perlu ditingkatkan dalam hal pengawasan dan edukasi bagi calon pekerja agar lebih siap,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral (Disnaker ESDM) Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan mengatakan, tahun 2025 ada 3.358 pekerja migran dari Bali yang tersebar di beberapa negara. “Sebaran terbanyak ke negara Italia, Turki, Jepang dan Bulgaria,” kata Setiawan kepada IDN Times. Sebagian besar bekerja di bidang perhotelan, laki-laki di Bali lebih banyak bekerja sebagai pekerja migran, yaitu 1.984 orang. Sementara, perempuan di Bali sebagai pekerja migran sebanyak 1.374 orang.
Para pekerja migran dari Bali yang mengadu nasib ke negeri orang, berusia 18 hingga 50 tahun. Saat ditanya perlindungan pekerja migran, khususnya perempuan, Setiawan berharap pemberi kerja menyediakan hak pekerja untuk perempuan. Mulai dari cuti haid, hamil, hingga melahirkan.
“Begitu juga dengan perempuan yang bekerja pada malam hari, seharusnya perusahaan memberikan jaminan akan perlindungan mereka dari tindakan-tindakan kejahatan yang bisa saja mengintai mereka saat pulang malam,” kata dia.