Mengancam dengan Senjata, Warga Nusa Penida Ditangkap
Pelaku mengaku mendapatkan senjata api dari Lampung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Klungkung, IDNTimes- Seorang pria asal Desa Ped, Nusa Penida, I Nyoman Budiarta (42) diamankan kepolisian karena melakukan pengancaman dengan senjata api.
Ia menodongkan pistol ke I Ketut Sugiarta (48), warga Desa Klumpu, Nusa Penida. Sebelum aksi pengancaman itu, keduanya sempat cekcok karena masalah komisi tanah.
Saat ini Nyoman Budiarta telah ditahan di Polres Klungkung, dan senjata api rakitan yang digunakan merupakan senjata ilegal.
Baca Juga: Bali Stop Impor Benih Bunga, Gemitir Bali Sudamala Gantinya
Baca Juga: Pesona Gili Tepekong dan Gili Mimpang di Bali, Dihuni Elang
1. Berawal dari masalah komisi jual beli tanah
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian tersebut terjadi Jumat (21/7/2023) lalu. Ketika itu Ketut Sugiarta kesal, karena mengetahui bagian komisi jual beli tanah yang seharusnya diterimanya, justru seluruhnya diambil oleh Nyoman Budiarta.
Sugiarta lalu menelepon Budiarta, hingga akhirnya cekcok dan berujung saling tantang. Sugiarta sempat mengancam akan menusuk Budiarta. Namun justru sekitar pukul 18.00 Wita, Budiarta yang datang langsung ke rumah Sugiarta di Desa Klumpu.
Saat hendak mengambil pisau, Sugiarta dihalangi oleh anak dan istrinya. Saat itulah, Budiarta mengambil pistol di tas miliknya dan menodongkan senjata api ke arah Sugiarta.
Merasa menjadi korban pengancaman dengan senjata api, Sugiarta lalu melapor ke kepolisian.