Peternak di Klungkung Buang Kotoran Sapi ke Saluran Irigasi
Padahal udah pernah dibina Satpol PP
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Klungkung, IDN Times - Tim Yustisi yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), kepolisian, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kejaksaan Negeri Klungkung kembali menertibkan sentra usaha yang membuang limbahnya sembarangan, Selasa (17/5/2022). Mereka mendatangi peternak di Desa Tegak dan usaha pembuatan tahu di Kelurahan Semarapura Kelod.
Para pemilik kedua usaha tersebut dilaporkan kembali membuang limbahnya ke sungai meskipun berkali-kali dibina oleh Satpol PP.
Baca Juga: Kodim 1610 Buka Akses Jalan di Dusun Antapan Untuk Anak SD
1. Peternakan di Desa Tegak dikeluhkan petani setempat karena membuang limbah ke saluran irigasi
Tim yustisi awalnya menyambangi peternakan sapi di Desa Tegak, Kabupaten Klungkung. Sidak itu bermula dari keluhan petani setempat, karena limbah kotoran sapi dibuang ke saluran irigasi. Padahal saluran irigasi itu digunakan warga untuk mengairi sawah.
“Petani yang mengeluhkan ini. Karena saluran irigasi ini kan untuk mengairi sawah mereka. Tapi malah dikotori dengan limbah kotoran sapi,” ujar Kasatpol PP Klungkung, I Putu Suarta, Selasa (17/5/2022) kemarin.
Selain itu, air di saluran irigasi yang sudah tercemar limbah rentan menyebabkan masalah kulit seperti gatal-gatal.
“Karena ini aliran irigasi, bisa juga airnya dimanfaatkan warga untuk kebutuhan lain, kan bisa juga sebabkan gatal-gatal,” ungkapnya.
Pemilik peternakan ini pernah dibina sebelumnya agar mengelola limbah menjadi pupuk yang bermanfaat, bukan dibuang begitu saja ke saluran irigasi. Namun, kata Suarta, tetap saja membandel.