Petani di Tabanan Tertangkap Jalani Bisnis Judi Online
Pelanggannya Seputaran Wilayah Tabanan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tabanan, IDNTimes- Pemerintah saat ini sedang gencar-gencarnya memerangi judi melalui aplikasi online. Terlebih judi online ini sudah merambah ke pedesaan, salah satunya di Kabupaten Tabanan.
Pihak Kepolisian Resort (Polres) Tabanan berhasil menangkap pelaku bisnis judi online. Dimana pelakunya memiliki pekerjaan utama sebagai seorang petani yang berasal dari Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan.
Baca Juga: Pertamina Tambah 368.480 tabung LPG di Bali Jelang Hari Raya
Baca Juga: Bali Stop Impor Benih Bunga, Gemitir Bali Sudamala Gantinya
1. Berawal dari laporan masyarakat
Kapolres Tabanan, AKBP Leo Dedy Defretes didampingi Kasat Reskrim, AKP Arung Wiratama memaparkan penangkapan tersangka dengan nama I Nengah Sutanta warga Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan berawal dari laporan masyarakat.
"Pada Sabtu (12/7/2023) pihak Kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya kegiatan perjudian berupa penjualan nomer togel diseputaran Desa Padangan, Kecamatan Pupuan. Setelah menjalani penyelidikan, pelaku kemudian diamankan dirumahnya," ujar Dedy, Jumat (28/7/2023).