KPK Geledah Kantor Dinas PUPRPKP Tabanan, Bawa 4 Tas Berisi Dokumen
Ada kaitannya dengan OTT di Pemerintah Pusat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tabanan, IDN Times - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP) Tabanan, Rabu (27/10/2021). Berdasarkan informasi, penggeledahan berlangsung sekitar pukul 15.00 Wita hingga 20.00 Wita.
Selama lima jam, tim KPK membawa empat tas berisi dokumen yang ada kaitannya dengan Dana Insentif Daerah (DID) tahun 2018.
1. Kedatangan tim KPK dibenarkan oleh Kepala Dinas PUPRPKP Tabanan
Kepala Dinas PUPRPKP Tabanan, I Made Yudiana, membenarkan adanya penggeledahan KPK di kantornya.
"Iya, tim datang siang menjelang sore tadi. Kaitannya dengan dana DID tahun 2018. Menindaklanjuti adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) keuangan di Pemerintah Pusat dan diduga ada pejabat negara di Tabanan terlibat. Sehingga KPK melakukan tugasnya menggeledah dan menyita dokumen yang ada kaitannya dengan perkara," ujarnya, Rabu (27/10/2021).
Ada sekitar 90 item yang di dalamnya berisi dokumen kontrak kerja terkait DID tahun 2018.
Baca Juga: Pupuan Tabanan Kembangkan Bisnis Durian Musang King dan Duri Hitam