TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

3 WNI di Bali Diamankan, Tergabung dalam Grup Jual Ginjal

Mereka hendak terbang ke Kamboja

Tiga WNI dibatalkan keberangkatannya ke Kamboja terindikasi akan bekerja ilegal. (Screenshot)

Badung, IDN Times - Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai membatalkan keberangkatan tiga Warga Negara Indonesia (WNI) masing-masing laki-laki berinisial J (35), dua orang perempuan berinisial YP (33) dan FF (27).

Mereka dibatalkan pada saat berada di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Rabu (26/7/2023) sekitar pukul 17.00 Wita.

Baca Juga: Petugas Imigrasi Ngurah Rai Terlibat Jual Beli Ginjal

Baca Juga: Syarat Jadi Pendonor untuk Pasien Gagal Ginjal

1. Keberangkatannya menuju ke Kamboja dibatalkan oleh imigrasi

Ilustrasi Pesawat. (IDN Times/Arief Rahmat)

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ngurah Rai, Baskoro Dwi Prabowo, menyampaikan ketiga WNI rencananya akan terbang menggunakan maskapai Air Asia (AK379) tujuan Kuala Lumpur, Malaysia. Tujuan akhirnya adalah Phnom Penh, Kamboja. Pembatalan keberangkatan ini karena ada dugaan akan bekerja secara non-prosedural di luar negeri.

"Pembatalan keberangkatan terhadap ketiga WNI tersebut berawal dari informasi awal yang diterima dari BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) dan Polres Bandara mengenai adanya dugaan WNI yang akan bekerja secara non-prosedural di luar negeri," ungkapnya, pada Kamis (27/7/2023).

2. Handphone mereka memuat obrolan di sebuah grup jual ginjal

ilustrasi Telegram (unsplash.com/Christian Wiediger)

Pada saat petugas melakukan pemeriksaan secara terpisah, diperoleh informasi bahwa ketiga WNI yang berasal dari luar Provinsi Bali tersebut dijanjikan akan bekerja di luar negeri oleh seseorang secara non-prosedural.

Petugas juga menemukan handphone mereka memuat obrolan di platform Telegram dengan nama grup “Jual Ginjal”.

Berita Terkini Lainnya