TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

WNA Australia Ditangkap Setelah Aniaya Sopir Taksi di Bali

Kaca mobil dipukul karena dikira mau menabrak dirinya

ilustrasi mengendari mobil (pexels.com/Peter Fazekas)

Badung, IDN Times – Seorang warga negara asing (WNA) asal Australia, Maika James Folauhola (24), ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan sopir taksi, Putu Arsana (44) oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta. Peristiwa itu terjadi di Area Central Parkir Kuta, Minggu (21/4/2024) lalu pukul 22.05 Wita. Kapolsek Kuta, Kompol I Ketut Agus Pasek Sudina, menjelaskan korban yang melintas di lokasi melihat para WNA melakukan keributan, dengan mengadang mobilnya di tengah jalan.

"Pelaku tiba-tiba memukul kaca samping mobil korban. Sampai akhirnya korban turun dari mobil bermaksud menanyakan aksi tersebut. Lalu korban malah dianiaya oleh pelaku," jelasnya, Sabtu (27/4/2024).

1. Pelaku mengadang mobil korban

Ilustrasi penganiayaan. (IDN Times/Nathan Manaloe)

Agus Pasek menyebutkan, saat kejadian korban tengah membawa tamunya selesai makan malam di kawasan Jalan Dewi Sri Kuta, Kabupaten Badung. Dalam perjalanan ia melihat pelaku sedang ribut, dan mengadang mobilnya. Pelaku kemudian memukul kaca mobil korban, dan menganiaya korban saat berusaha meminta penjelasan.

“Menurut pengakuan korban, pelaku memukul sebanyak lima kali pada bagian kepala, bahu, leher, dan punggungnya,” ungkapnya.

2. Diamankan saat akan meninggalkan Bali

ilustrasi bandara. (dok. Angkasa Pura I)

Korban mengalami luka akibat penganiayaan itu, dan melaporkannya ke Polsek Kuta, Selasa (23/4/2024) lalu. Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kuta melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku. Pelaku akhirnya berhasil diamankan, pada Sabtu (26/4/2024), saat hendak meninggalkan Bali. Polisi dibantu oleh petugas AVSEC dan Imigrasi Bandara Internasional Ngurah Rai selama mengamankan pelaku.

“Pelaku bersama rekannya berada di Bandara Internasional Ngurah Rai hendak kembali ke negaranya,” kata Agus.

Berita Terkini Lainnya