WNA Australia Ditangkap Setelah Aniaya Sopir Taksi di Bali
Kaca mobil dipukul karena dikira mau menabrak dirinya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Badung, IDN Times – Seorang warga negara asing (WNA) asal Australia, Maika James Folauhola (24), ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan sopir taksi, Putu Arsana (44) oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta. Peristiwa itu terjadi di Area Central Parkir Kuta, Minggu (21/4/2024) lalu pukul 22.05 Wita. Kapolsek Kuta, Kompol I Ketut Agus Pasek Sudina, menjelaskan korban yang melintas di lokasi melihat para WNA melakukan keributan, dengan mengadang mobilnya di tengah jalan.
"Pelaku tiba-tiba memukul kaca samping mobil korban. Sampai akhirnya korban turun dari mobil bermaksud menanyakan aksi tersebut. Lalu korban malah dianiaya oleh pelaku," jelasnya, Sabtu (27/4/2024).
1. Pelaku mengadang mobil korban
Agus Pasek menyebutkan, saat kejadian korban tengah membawa tamunya selesai makan malam di kawasan Jalan Dewi Sri Kuta, Kabupaten Badung. Dalam perjalanan ia melihat pelaku sedang ribut, dan mengadang mobilnya. Pelaku kemudian memukul kaca mobil korban, dan menganiaya korban saat berusaha meminta penjelasan.
“Menurut pengakuan korban, pelaku memukul sebanyak lima kali pada bagian kepala, bahu, leher, dan punggungnya,” ungkapnya.