Luhut Izinkan Bali Tanpa Karantina, Ini Syaratnya
Kapankah Bali akan bisa normal seperti dulu lagi?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times – Pemerintah Provinsi Bali berupaya agar wisatawan mancanegara (Wisman) yang datang ke Bali tidak perlu menjalani karantina. Rencana ini diharapkan bisa diterapkan mulai Maret 2022.
Informasi ini diungkapkan oleh Gubernur Bali, I Wayan Koster, usai menyambut kedatangan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) pada Rabu (16/2/2022) lalu, di Terminal Kedatangan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kabupaten Badung.
Lalu bagaimana perkembangan atas rencana itu? Bagaimana pula respons pemerintah pusat atas permintaan Gubernur Bali?
Baca Juga: Kadispar Bali Akui Ada Mafia Karantina dan Permainan Harga Visa
1. Angka kasus di Bali harus sudah sesuai dengan standar WHO
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarvest), Luhut Binsar Panjaitan, mengatakan angka positif kasus COVID-19 di Provinsi Bali semakin membaik. Namun untuk zero karantina, angka tersebut harus disesuaikan dengan angka standar World Health Organization (WHO).
“Angka-angka di Bali itu sekarang makin hari makin baik. Jadi tadi Pak Gubernur, Pak Kapolda memberi saya informasi. Jadi kalau angka ini sudah sesuai WHO, bisa kita bikin zero karantina. Kenapa tidak?” ungkapnya dalam kunjungan kerja ke Bali pada Jumat (25/2/2022).
Dilansir dari laman resmi covid19.go.id, sebagian besar wilayah di Bali berada dalam status risiko sedang. Adapun peta zonasi risiko daerah dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan.
Berikut indikator epidemologi yang digunakan:
- Penurunan jumlah kasus positif dan probable pada minggu terakhir sebesar ≥50 persen dari puncak
- Jumlah kasus aktif pada pekan terakhir kecil atau tidak ada
- Penurunan jumlah meninggal kasus positif pada minggu terakhir sebesar ≥50 persen dari puncak
- Penurunan jumlah meninggal kasus suspek pada minggu terakhir sebesar ≥50 persen dari puncak
- Penurunan jumlah kasus positif yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar ≥50 persen dari puncak
- Penurunan jumlah kasus suspek yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar ≥50 persen dari puncak
- Persentase kumulatif kasus sembuh dari seluruh kasus positif
- Insiden kumulatif kasus positif per 100.000 penduduk
- Kecepatan laju insidensi (perubahan insiden kumulatif) per 100.000 penduduk
- Mortality rate (angka kematian) kasus positif per 100.000 penduduk