Petugas Imigrasi Ngurah Rai Terlibat Jual Beli Ginjal
Wah gimana keterlibatannya nih
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Badung, IDN Times - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mengambil langkah tegas terhadap AH, oknum petugas Imigrasi yang terlibat dalam sindikat jual beli ginjal jaringan internasional. Yang bersangkutan ditugaskan di Bandara Ngurah Rai semenjak bulan Oktober 2022, setelah sebelumnya bertugas di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan Medan.
Baca Juga: Musim Ramai Wisatawan, Bandara Ngurah Rai Tambah Konter Pemeriksaan
Baca Juga: Bandara Ngurah Rai Hemat Biaya Listrik Rp27,8 Miliar
1. AH diberhentikan sementara hingga ada putusan hukum
Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali, Anggiat Napitupulu menyatakan dengan keterlibatan AH dalam sindikat jual beli ginjal, berujung pemberhentian sementara yang bersangkutan dari tugasnya.
"Menyikapi kasus ini, AH telah diberhentikan sementara dari tugasnya hingga putusan hukum dikeluarkan," jelasnya pada Sabtu (22/7/2023).