TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Petugas Imigrasi Ngurah Rai Terlibat Jual Beli Ginjal

Wah gimana keterlibatannya nih

Aktivitas penumpang di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. (dok Angkasa Pura I)

Badung, IDN Times - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mengambil langkah tegas terhadap AH, oknum petugas Imigrasi yang terlibat dalam sindikat jual beli ginjal jaringan internasional. Yang bersangkutan ditugaskan di Bandara Ngurah Rai semenjak bulan Oktober 2022, setelah sebelumnya bertugas di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan Medan.

Baca Juga: Musim Ramai Wisatawan, Bandara Ngurah Rai Tambah Konter Pemeriksaan

Baca Juga: Bandara Ngurah Rai Hemat Biaya Listrik Rp27,8 Miliar

1. AH diberhentikan sementara hingga ada putusan hukum

Ilustrasi hukum (Dok: ist)

Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali, Anggiat Napitupulu menyatakan dengan keterlibatan AH dalam sindikat jual beli ginjal, berujung pemberhentian sementara yang bersangkutan dari tugasnya.

"Menyikapi kasus ini, AH telah diberhentikan sementara dari tugasnya hingga putusan hukum dikeluarkan," jelasnya pada Sabtu (22/7/2023).

2. Baru pindah tugas di Bali pada Oktober 2022

Logo Bali yang ikonik di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. (dok. Kemenparekraf)

Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali, Barron Ichsan mengatakan yang bersangkutan bertugas di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali sejak Oktober 2022 lalu. Dan pihaknya tidak akan melindungi ataupun mentolerir perbuatan AH tersebut.

"Kejadian ini sangat disayangkan, dan telah menimbulkan keprihatinan di lingkungan Kantor Imigrasi Ngurah Rai," ungkapnya.

Berita Terkini Lainnya