Kasus Pungli Imigrasi Ngurah Rai, Apa Kabar Tersangka HS?
Hmm, gimana ya kabar kasus ini sejak tersangka ditangguhkan?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Badung, IDN Times – Masih ingat kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) pungutan liar (pungli) jalur fast track pemeriksaan International Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai? OTT yang dilakukan oleh Tim Kejaksaan Tinggi Bali pada 14 November 2023 sekitar pukul 22.00 Wita lalu dan menyeret tersangka Kepala Seksi Pemeriksaan I Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, HS, belum ada kabar kelanjutannya.
Hingga Jumat (15/3/2024) kemarin, baik pihak Kejaksaan Tinggi Bali, Kanim Ngurah Rai maupun KemenkumHAM Bali yang dikonfirmasi enggan berkomentar terkait kelanjutan kasus tersebut. Mereka belum merespon pertanyaan wartawan.
Untuk mengingat kembali bagaimana kasusnya bermula, berikut ini penjelasan singkat selengkapnya.
Baca Juga: Kepala Seksi Pemeriksaan Imigrasi Bandara Ngurah Rai Tersangka Korupsi
Baca Juga: Terlibat Pungli, Empat Petugas Imigrasi Ngurah Rai Dibebastugaskan
Baca Juga: Kakanim Ngurah Rai Minta Maaf karena Staf Imigrasi Terlibat OTT Pungli
1. Kejati Bali mengungkap penangguhan HS tidak menghentikan penyidikan
Tersangka HS tidak diketahui kabarnya sejak Kejaksaan Tinggi Bali mengabulkan permohonan penahanan tersangka. Saat itu Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Bali, Putu Agus Eka Sabana, mengatakan pengabulan permintaan penahanan HS karena beberapa alasan. Penjaminnya adalah instansi tempat bekerja tersangka sebelumnya.
Kendati ditangguhkan, tersangka HS wajib lapor kepada penyidik Kejaksaan Tinggi Bali setiap Senin dan Jumat, serta kewajiban lain yang ditentukan oleh penyidik. Eka Sabana juga menyebutkan, bahwa penangguhan tersebut tidak menghentikan proses penyidikan dalam perkara. Namun hingga saat ini, kelanjutan kasus tersebut tidak jelas.
Dikonfirmasi ulang pada Jumat (15/3/2024), Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Bali, Putu Agus Eka Sabana, mengatakan kasus ini masih berlanjut. Namun untuk detailnya pihaknya belum bisa menjelaskan. Begitu juga keberadaan tersangka.
"Nanti saat sudah bisa saya sampaikan bahannya. Saya info. Mudah-mudahan gak lama lagi bisa update," ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Bali, Suhendra, menyatakan pihaknya akan bersikap kooperatif dan terus berkoordinasi dengan Kejati Bali. Termasuk menghadirkan para pihak yang diperlukan untuk membantu proses penyidikan perkara ini.
"Kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Kejaksaan Tinggi Bali untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Suhendra dalam pernyataannya, November 2023 lalu.