Pengarakan Ogoh-ogoh Terbatas, Pengamanan Nyepi Libatkan Pecalang
Mari bersama-sama jaga keamanan dan kedamaian ngih semetonÂ
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times – Peringatan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944 jatuh pada tanggal 3 Maret 2022 mendatang. Pada perayaan Nyepi tahun ini, pemerintah mengizinkan pengarakan ogoh-ogoh, namun sifatnya sangat terbatas.
Dalam memaksimalkan keamanan berlangsungnya Hari Raya Nyepi, Polresta Denpasar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengamanan Hari Raya Nyepi pada Jumat (25/2/2022).
Baca Juga: TPA Suwung Bali Bakal Ditutup, Dibawa ke Mana Sampah yang Menggunung?
1. Menyamakan persepsi saat perayaan Nyepi 3 Maret 2022 mendatang
Rakor bersama sejumlah instansi terkait di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolresta Denpasar, AKBP I Wayan Jiartana, di lantai III Aula Pesat Gatra, Polresta Denpasar. Rapat dihadiri oleh Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa, unsur TNI, Dinas Kesehatan Denpasar dan Badung, Majelis Adat, Kementerian Agama Kota Denpasar dan Badung, dan instansi terkait lainnya.
Jiartana mengungkapkan rapat ini untuk menyamakan persepsi pengamanan Nyepi 3 Maret 2022 mendatang. Pihaknya menekankan agar semuanya mematuhi, menjaga, dan melaksanakan keputusan yang disepakati bersama sesuai kebijakan pemerintah pusat.
"Terkait dengan pengamanan rangkaian Hari Raya Nyepi ini, semua sudah tahu. Kita sudah berulangkali melaksanakan rakor, dari tingkat yang tertinggi hingga tingkat desa. Jalani itu dengan baik," tandas AKBP Wayan Jiartana.