TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Semester I 2023, Capaian Pajak Provinsi Bali Capai Rp6,109 Triliun

Target sebesar Rp10,11 Triliun

Ilustrasi Pajak (IDN Times/Arief Rahmat)

Denpasar, IDN Times – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali mengungkap penerimaan pajak pada Semester I Tahun 2023 mencapai 60,42 persen dari target yang diberikan atau sebesar Rp6,109 Triliun. Dengan tercapainya angka tersebut, target pajak Rp10,11 Triliun tahun ini optimis dicapai. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kanwil DJP Bali Nurbaeti Munawaroh, bahwa realisasi penerimaan Kanwil DJP Bali ini mengalami pertumbuhan sebesar 28,84 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp4,741 triliun.

Baca Juga: Petugas Imigrasi Ngurah Rai Terlibat Jual Beli Ginjal

Baca Juga: 9 Momen Pemotretan Rachel Vennya dan Chava di Bali

1. Ada lima sektor pendukung yang dominan terhadap realisasi pajak

Ilustrasi showroom mobil (pixabay.com/SHRAVANKUMAR)

Kepala Kanwil DJP Bali Nurbaeti Munawaroh mengungkapkan ada lima sektor dominan penentu penerimaan pajak di Bali, diantaranya:

  1. Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor sebesar Rp1.204 miliar yang berkontribusi 19,71persen dari realisasi penerimaan
  2. Aktivitas Keuangan dan Asuransi sebesar Rp1.096 miliar yang berkontribusi 17,95 persen dari realisasi penerimaan
  3. Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum sebesar Rp673,15 miliar yang berkontribusi 11,02 persen dari realisasi penerimaan
  4. Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib sebesar Rp563,48 miliar yang berkontribusi sebesar 9,22 persen dari realisasi penerimaan
  5. Industri Pengolahan sebesar Rp502,81 miliar yang berkontribusi sebesar 8,23% dari realisasi penerimaan

”Melihat kinerja kami pada semester I ini, kami optimis penerimaan pajak tahun 2023 di Bali dapat tercapai 100 persen,” ungkapnya.

2. Kepatuhan SPT PPh di Bali capai 89 persen

Ilustrasi pajak (unsplash.com/kellysikkema)

Kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2022 hingga 30 Juni 2023 telah mencapai 316.647 SPT atau 89,45 persen dari target rasio sebesar 353.979 wajib pajak (WP). Dengan rincian realisasi sebagai berikut:

  • WP Badan sebanyak 28.020 SPT
  • WP Orang Pribadi Karyawan sebanyak 249.958 SPT
  • WP Orang Pribadi Non Karyawan sebanyak 38.669 SPT

Sementara itu, progres validasi NIK menjadi NPWP di Bali sampai dengan 20 Juli 2023 yang sudah valid sebanyak 959.699 wajib pajak (WP) atau 79,22 persen dari 1.211.511 WP yang terdaftar di Bali.    

”Saya mengharapkan Wajib Pajak agar dapat segera melakukan validasi NIK menjadi NPWP secara mandiri melalui laman DJP online sebelum 31 Desember 2023,” ujarnya.

Berita Terkini Lainnya