Semester I 2023, Capaian Pajak Provinsi Bali Capai Rp6,109 Triliun
Target sebesar Rp10,11 Triliun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali mengungkap penerimaan pajak pada Semester I Tahun 2023 mencapai 60,42 persen dari target yang diberikan atau sebesar Rp6,109 Triliun. Dengan tercapainya angka tersebut, target pajak Rp10,11 Triliun tahun ini optimis dicapai. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kanwil DJP Bali Nurbaeti Munawaroh, bahwa realisasi penerimaan Kanwil DJP Bali ini mengalami pertumbuhan sebesar 28,84 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp4,741 triliun.
Baca Juga: Petugas Imigrasi Ngurah Rai Terlibat Jual Beli Ginjal
Baca Juga: 9 Momen Pemotretan Rachel Vennya dan Chava di Bali
1. Ada lima sektor pendukung yang dominan terhadap realisasi pajak
Kepala Kanwil DJP Bali Nurbaeti Munawaroh mengungkapkan ada lima sektor dominan penentu penerimaan pajak di Bali, diantaranya:
- Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor sebesar Rp1.204 miliar yang berkontribusi 19,71persen dari realisasi penerimaan
- Aktivitas Keuangan dan Asuransi sebesar Rp1.096 miliar yang berkontribusi 17,95 persen dari realisasi penerimaan
- Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum sebesar Rp673,15 miliar yang berkontribusi 11,02 persen dari realisasi penerimaan
- Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib sebesar Rp563,48 miliar yang berkontribusi sebesar 9,22 persen dari realisasi penerimaan
- Industri Pengolahan sebesar Rp502,81 miliar yang berkontribusi sebesar 8,23% dari realisasi penerimaan
”Melihat kinerja kami pada semester I ini, kami optimis penerimaan pajak tahun 2023 di Bali dapat tercapai 100 persen,” ungkapnya.