Saluran air di area jalan jebol Pasar Bajera, Tabanan. (IDN Times/Wira Sanjiwani)
Kota Denpasar mengalami penurunan lahan sawah sebanyak 784,67ha (hektare) atau 6,23 persen dari luas wilayah. Luasan sawah di Kabupaten Badung berkurang 1099,67ha dan Kabupaten Gianyar berkurang 1276,97ha. Penyusutan lahan sawah terbesar berada di Kabupaten Tabanan yaitu seluas 2676,61ha. Krisna menyampaikan, penurunan lahan sawah adalah konsekuensi dari perkembangan wilayah. Akibatnya, kebutuhan akan lahan memicu terjadinya alih fungsi lahan pertanian.
Sementara, temuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, kondisi Daerah Aliran Sungai (DAS) Ayung yang hanya menyisakan 1.500ha tutupan hutan dari total 49.500ha atau sekitar 3 persen. Padahal, secara ekologis, minimal 30 persen tutupan pohon diperlukan untuk menjaga keseimbangan lingkungan. Fungsi DAS Ayung tergolong vital karena di bawahnya terdapat Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan. Jika hanya tersisa 3 persen, kapasitasnya untuk menahan curah hujan ekstrem sangat rendah.
Menteri LHK RI, Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan sejak 2015 hingga 2024, Bali telah kehilangan 459ha hutan akibat konversi menjadi lahan nonhutan. Angka ini relatif kecil dibanding provinsi lain. Tapi untuk Bali, angka itu sangat signifikan karena dampaknya langsung terasa terhadap daya dukung lingkungan. Merespon temuan data pusat dan desakan lainnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali yang sempat menampik alih fungsi lahan sebagai faktor banjir, kini mengeluarkan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial. Kebijakan itu diputuskan pada Sabtu, 14 September 2025.