Badung, IDN Times – Jumlah nara pidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Denpasar yang menjadi korban minuman oplosan disinfektan bercampur nutrisari kini bertambah menjadi 21 orang. Satu di antaranya dinyatakan meninggal dunia yakni napi berinisial RT, warga asal Jakarta.
Kepala Lapas Perempuan Kelas II A Denpasar, Lili, pada Jumat (11/6/2021) menyampaikan bahwa jumlah korban menjadi bertambah setelah ada lagi yang berani mengaku ikut mengonsumsi minuman beracun tersebut. Mereka baru mengaku setelah mendengar ada salah satu rekannya meninggal dunia.
“Dengan kondisi ada warga binaan yang meninggal, yang di dalam resah. Mereka jadi melapor ke kami,” terang Lili. Lalu apa sebenarnya yang membuat mereka nekat mengonsumsi minuman itu? Berikut fakta-faktanya.