Denpasar, IDN Times - Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri tahun 2025 akan berlangsung dalam waktu dekat. Selain kedua hari raya itu, ada beberapa hari raya besar seperti Imlek, Natal, dan lainnya. Para pekerja pasti tahu, kalau menjelang hari raya keagamaan ada tunjangan hari raya (THR) keagamaan. Namun, apakah pekerja sudah berani memperjuangkan THR keagamaannya?
Aliansi Hak Pekerja Sejahtera (Hapera) Bali telah meluncurkan Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Nyepi dan Idul Fitri Tahun 2025. Berangkat dari keresahan para pekerja, berbagai lapisan masyarakat dari organisasi maupun serikat pekerja di Bali mengupayakan posko pengaduan ini. Sebagai pekerja, THR ini harus diperjuangkan lho. Berikut informasi selengkapnya.