Badung, IDN Times - Mengawali tahun 2025, pembangunan akomodasi pariwisata berupa hotel dan vila tetap masif terjadi. Hal ini dibuktikan dengan diadakannya pembahasan Formulir Kerangka Acuan Analisis Dampak lingkungan (KA-ANDAL) Pembangunan The Standard Hotel & Oakwood Premier Berawa Beach oleh PT Pantai Berawa Resort.
Hotel tersebut dalam proses dibangun di Jalan Pantai Berawa, Gang Kedaton Nomor 5, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, oleh Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali (DKLH Provinsi Bali) pada Selasa, 7 Januari 2025. Acara tersebut dihadiri oleh Direktur PT Pantai Berawa Resort, Kefas, bersama tim manajemennya mewakili penanggung jawab usaha.
Acara ini dipimpin oleh Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali serta dihadiri oleh berbagai instansi terkait. Acara dilaksanakan dengan melakukan kunjungan lokasi proyek di lapangan, dan dilanjutkan dengan rapat pembahasan Formulir Kerangka Acuan ANDAL di Hotel Citadines Berawa Beach.