Denpasar, IDN Times - Ratusan orang dari Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Regional Bali menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur Bali, Senin (1/5/2023). Kegiatan tersebut dalam rangka Peringatan Hari Buruh International, serta melihat kondisi Ketenagakerjaan di Provinsi Bali yang diungkap sedang tidak baik-baik saja. Terutama pascalahirnya kebijakan Pemerintah yang merugikan buruh, yaitu Undang-Undang (UU) Nomor 06 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja.
Mereka juga menyoroti banyaknya pelanggaran visa oleh orang asing atau Warga Negara Asing (WNA) yang bekerja di Bali atau menjadi tenaga kerja ilegal. Berikut ini situasi peringatan May Day di Bali.