Buleleng, IDN Times - Jerat penggelapan dana hingga korupsi dalam lingkaran lembaga perkreditan desa (LPD), semakin mendapat perhatian dari berbagai kalangan. Upaya pencegahan dengan menyusun Tim Pengendali Mutu di Kabupaten Buleleng, dan merangkul sejumlah pihak di dalamnya. Pada Jumat lalu, 14 November 2025, Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) menyelenggarakan Sidang Tim Pengendali Mutu (TPM) untuk membahas Laporan Akhir Penyusunan Kajian Optimalisasi LPD.
Agenda yang berlangsung di Ruang Rapat Brida ini sebagai satu upaya penguatan sistem pengelolaan LPD. Sebab, keberadaan awal LPD bertujuan sebagai lembaga keuangan adat dengan peran strategis pembangunan desa adat. Meskipun bertujuan mulia, sejumlah petinggi hingga pengurus LPD di Bali terjerat kasus korupsi. Akademisi Universitas Pendidikan Ganesha, I Nengah Suarmanayasa, menyoroti urgensi mitigasi risiko dan prinsip LC pada LPD. Apa saja itu? Berikut pembahasan selengkapnya.
