Denpasar, IDN Times – Belum lama ini sekitar 239 ahli dari 32 negara di dunia sepakat bahwa COVID-19 Airborne (menular melalui udara). Mereka menyatakan memiliki bukti bahwa SARS-CoV-2 bisa menular melalui udara sehingga memutuskan menuntut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO/World Health Organization) mengubah pernyataannya yang telah mengklaim bahwa COVID-19 tidak airborne. Surat terbuka ditujukan kepada WHO pada Sabtu (4/7/2020).
Apakah sesungguhnya sifat ini sudah diketahui sejak awal munculnya COVID-19? Menjawab pertanyaan tersebut, berikut hasil wawancara IDN Times dengan Profesor Virologi Universitas Udayana, GN Mahardika pada Jumat (10/7/2020).