Denpasar, IDN Times - Zaman dahulu, orang Bali menata ruang bangunan berdasarkan Lontar Asta Kosala Kosali. Konsep tata ruang dan tata letak di Bali, biasanya mengacu pada aturan tradisional. Peneliti Nyoman Gelebet menuliskan, bahwa aturan tradisional maupun modern telah membahas masalah lingkungan.
Bali mengenal adanya pengelompokan tata guna tanah, tertuang dalam Tri Angga (kepala, badan, kaki). Sedangkan tata letak bangunan ada dalam Lontar Asta Gumi, dan tata ruang bangunan seperti dalam Lontar Asta Kosala Kosali.
Masa kini, tata letak ini secara modern dikenal dengan zonning atau pembagian kawasan maupun tata guna lahan. Pembahasan selengkapnya akan berfokus pada implementasi Lontar Asta Kosala Kosali pada masa kini.