Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
84 Orang Warga Binaan Lapas Tabanan Terima Remisi Nyepi
Penyerahan remisi Nyepi bagi warga binaan di Lapas Tabanan (Dok.IDNTimes/Istimewa)
  • Sebanyak 84 warga binaan Lapas Kelas IIB Tabanan beragama Hindu menerima Remisi Khusus Nyepi sebagai bentuk penghargaan atas kepatuhan dan partisipasi dalam program pembinaan.
  • Besaran remisi bervariasi antara 15 hari hingga 2 bulan, mencakup narapidana kasus umum serta pidana khusus seperti narkotika dan korupsi.
  • Pemberian remisi dijadikan momen refleksi diri bagi warga binaan untuk memperbaiki sikap, dengan harapan dapat segera berkumpul kembali bersama keluarga setelah masa pidana berakhir.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Tabanan, IDNTimes– Sebanyak 84 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan yang beragama Hindu menerima Remisi Khusus (RK) Keagamaan Hari Raya Nyepi. Remisi ini diberikan pada Kamis (19/3/2026) bertepatan dengan pelaksanaan Hari Nyepi.

Remisi ini diberikan sebagai bentuk pemenuhan hak sekaligus apresiasi atas kepatuhan dalam menjalani pembinaan. Kepala Lapas Tabanan, Prawira Hadiwidjojo mengatakan pemberian Remisi Nyepi menjadi momentum penting yang menghadirkan harapan baru bagi warga binaan dalam menjalani masa pidana. "Remisi yang diterima merupakan hak bagi warga binaan yang telah memenuhi seluruh persyaratan, seperti berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan,” ujarnya, Jumat (20/3/2026).

1. Besaran remisi yang diberikan bervariasi

Penyerahan remisi Nyepi bagi warga binaan di Lapas Tabanan (Dok.IDNTimes/Istimewa)

Menurut Prawira, remisi yang diberikan kepada 84 orang warga binaan, besarannya bervariasi. Ada yang 15 hari sampai dengan 2 bulan. Dari 84 orang warga binaan tersebut terdapat 36 orang dengan pidana khusus yaitu pidana narkotika dan korupsi sementara sisanya merupakan warga binaan dengan pidana umum.

"Pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan bentuk penghargaan atas sikap disiplin dan kesungguhan warga binaan dalam mengikuti proses pembinaan," ujar Prawira.

2. Nyepi dijadikan momen refleksi diri

Penyerahan remisi Nyepi bagi warga binaan di Lapas Tabanan (Dok.IDNTimes/Istimewa)

Lebih lanjut, Prawira juga mengajak warga binaan untuk menjadikan momen Hari Raya Nyepi sebagai waktu refleksi diri serta memperkuat komitmen untuk menjalani kehidupan yang lebih baik ke depannya.

“Pengurangan masa pidana ini hendaknya disyukuri dan dijadikan sebagai penyemangat untuk terus memperbaiki diri. Jadikan setiap proses yang dijalani sebagai langkah menuju perubahan yang lebih baik,” kata Prawira.

3. Warga binaan berharap bisa berkumpul dengan keluarga

Penyerahan remisi Nyepi bagi warga binaan di Lapas Tabanan (Dok.IDNTimes/Istimewa)

Salah seorang warga binaan penerima remisi, Wayan, mengungkapkan rasa syukur atas remisi yang diterimanya. Ia menyebut bahwa momen Nyepi kali ini menjadi pengalaman yang penuh makna meskipun dijalani di dalam Lapas.

“Saya sangat bersyukur atas remisi yang diberikan. Ini menjadi motivasi bagi saya untuk menjalani masa pidana dengan lebih baik. Saya berharap ke depan bisa kembali berkumpul dan merayakan Hari Raya Nyepi bersama keluarga,” ungkapnya.

Editorial Team