Tabanan, IDNTimes– Sebanyak 84 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan yang beragama Hindu menerima Remisi Khusus (RK) Keagamaan Hari Raya Nyepi. Remisi ini diberikan pada Kamis (19/3/2026) bertepatan dengan pelaksanaan Hari Nyepi.
Remisi ini diberikan sebagai bentuk pemenuhan hak sekaligus apresiasi atas kepatuhan dalam menjalani pembinaan. Kepala Lapas Tabanan, Prawira Hadiwidjojo mengatakan pemberian Remisi Nyepi menjadi momentum penting yang menghadirkan harapan baru bagi warga binaan dalam menjalani masa pidana. "Remisi yang diterima merupakan hak bagi warga binaan yang telah memenuhi seluruh persyaratan, seperti berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan,” ujarnya, Jumat (20/3/2026).
