Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Jalan di Tabanan (Dok.IDN Times/Istimewa)
Jalan di Tabanan (Dok.IDN Times/Istimewa)

Tabanan, IDN Times - Pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Tabanan menghadapi hambatan pada 2025. Delapan proyek pengerjaan ruas jalan dikenakan denda akibat keterlambatan penyelesaian pekerjaan. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPRPKP (Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman) Tabanan, I Made Dedi Darmasaputra, mengatakan kendala utama bukan disebabkan oleh faktor teknis di lapangan, melainkan tersendatnya distribusi aspal yang terjadi secara nasional.

1. Terhambatnya ketersediaan aspal sejak pertengahan Desember 2025

Ilustrasi pengaspalan jalan (IDN Times/Wira Sanjiwani)

Menurut Dedy, hambatan pengiriman aspal mulai dirasakan sejak pertengahan Desember 2025. Hal ini karena distribusi material muatan berat dari Surabaya menuju Bali terhambat akibat regulasi transportasi laut.

“Kendala ini bukan hanya terjadi di Tabanan, hampir di seluruh Indonesia mengalami hal yang sama. Ada aturan pengangkutan barang berat yang berdampak pada keterlambatan pengiriman aspal. Kemungkinan ketersediaan aspal akan kembali ada dalam minggu ini,” jelas Dedy, Kamis (8/1/2026).

2. Delapan proyek jalan tidak dikerjakan tepat waktu

Ilustrasi proses pengaspalan jalan (IDN Times/Wira Sanjiwani)

Keterlambatan aspal ini menyebabkan delapan proyek ruas jalan di Tabanan tidak dapat diselesaikan tepat waktu. Namun sesuai ketentuan kontrak, proyek-proyek itu tetap dikenakan penalti karena faktor penghambat berada di luar kendali pemerintah daerah (pemda).

Menurut Dedy, penalti diberikan dengan batas tambahan waktu pengerjaan maksimal 50 hari dari masa kontrak. Perhitungan denda dilakukan per hari sebesar 1 persen dari sisa nilai progres pekerjaan.

3. Tahun 2026, Tabanan juga fokus pada pemeliharaan jalan

Ilustrasi proses pengaspalan jalan (IDN Times/Wira Sanjiwani)

Memasuki 2026, kata Dedy, pihaknya tidak hanya berfokus pada penyelesaian pembangunan jalan, tetapi juga mulai menata strategi pemeliharaan infrastruktur yang telah ada. Saat ini, sekitar 96 persen kondisi jalan di Tabanan tercatat dalam status mantap.

Ie menyebutkan, untuk mempertahankan kualitas jalan ini membutuhkan anggaran yang lebih besar dibandingkan membangun jalan baru. Namun hingga kini, kepastian dukungan anggaran untuk pemeliharaan tersebut belum diperoleh.

“Saat ini sedang menyusun strategi agar kondisi jalan tidak kembali menurun, sambil menunggu kepastian pendanaan di tengah keterbatasan fiskal,” katanya.

Editorial Team