Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pelepasliaran satwa di hutan lindung Batukaru (Dok.IDN Times/Istimewa))

Intinya sih...

  • BKSDA Bali dan RAT melepasliarkan 8 jenis satwa hasil penyerahan sukarela masyarakat ke Hutan Lindung Batukaru, setelah proses rehabilitasi di RAT.
  • Satwa yang dilepasliarkan antara lain landak, trenggiling, phyton, ular tikus, ular hijau ekor merah, ular pucuk, ular jali, dan ular kopi.
  • Pelepasliaran dilakukan setelah satwa dinyatakan sehat dan layak oleh BKSDA Bali dengan dukungan rekomendasi dari KPH Bali Selatan dan aparat desa.

Tabanan, IDN Times - Balai Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali bersama Rescue Animal Tabanan atau Reptil Asih Tabanan (RAT) melepasliarkan satwa di kawasan Hutan Lindung Batukaru, Desa Pujungan, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan pada Kamis (20/3/2025).

Kepala Balai KSDA Bali, Ratna Hendratmoko mengatakan, ada delapan jenis satwa yang dilepasliarkan setelah melalui proses rehabilitasi di RAT. "Seluruh satwa tersebut merupakan hasil penyerahan sukarela dari masyarakat," terangnya.

Editorial Team

Tonton lebih seru di