Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Durian
Ilustrasi durian (Pexels.com/Jess Ho)

Intinya sih...

  • Varietas durian lokal Tabanan mendapatkan sertifikat pendaftaran dari Kementerian Pertanian

  • Delapan jenis durian lokal yang didaftarkan berasal dari dua desa, meningkatkan nilai komoditas dan pengakuan negara

  • Pemkab Tabanan juga mendaftarkan varietas Salak Merah, dengan rencana penambahan varietas tanaman lokal di masa depan

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Tabanan, IDN Times - Sebanyak delapan jenis tanaman durian lokal Tabanan mendapatkan Sertifikat Pendaftaran Varietas Tanaman Lokal dari Kementerian Pertanian (Kementan) pada tahun 2026. Adapun langkah ini digelar Pemkab Tabanan untuk membantu peningkatan produksi dan nilai jual dari komoditas perkebunan Tabanan.

Kepala Badan Riset Daerah (Brida) Tabanan, I Gusti Made Darma Ariantha, mengatakan delapan jenis durian lokal yang sudah mendapatkan sertifikat itu merupakan hasil penelitian bersama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). "Durian lokal ini sudah ada sejak dulu. Kita hanya bantu fasilitasi biar punya nama dan tidak diakui pihak lain," ujarnya, Selasa (13/1/2026)

1. Varietas durian yang didaftarkan berasal dari dua desa

Ilustrasi durian (Pexels.com/Jeffry Surianto)

Darma Ariantha memaparkan durian hasil penelitian dan pengembangan itu seluruhnya merupakan durian asal dari dua desa masing-masing Desa Mundeh Kauh Kecamatan Selemadeg dan dari Desa Jelijih Punggang di Kecamatan Pupuan.

Adapun delapan durian lokal yang didaftarkan adalah Durian Sanmun, Durian Asi Panggang, Durian Pilih Nadi, Tembaga Wadi, Kuskusan, Durian Belulang, Durian One Taxe, dan Durian Jagir.

2. Sertifikat meningkatkan nilai komoditas

ilustrasi durian yang sudah dibuka (unsplash.com/Jim Teo)

Menurut Darma Ariantha, dengan adanya sertifikat ini, komoditas unggulan yang didaftarkan ini mendapatkan pengakuan dari negara. "Di sini petani dibantu fasilitasi untuk mendapatkan sertifikat supaya durian lokal tidak diklaim pihak lain. Artinya dari sisi hukum, varietas lokal Tabanan ini sudah diakui negara," jelasnya.

Selain menguatkan dari sisi pengakuan, kata Darma Ariantha, sertifikat tersebut juga berfungsi untuk meningkatkan nilai ekonomi. Sebab varietas yang terdaftar lebih dipercaya pasar sehingga nilai jual benih dan hasil panen meningkat.

3. Varietas salak merah juga didaftarkan

ilustrasi buah salak (pixabay.com/InstagramFOTOGRAFIN)

Selain durian, Pemkab Tabanan juga mendaftarkan varietas Salak Merah dari Banjar Kebonjero, Desa Munduktemu, Kecamatan Pupuan.

Menurut Darma Ariantha, jumlah varietas yang akan didaftarkan akan semakin bertambah ke depannya. "Tahun ini jumlah varietas tanaman lokal akan diajukan. Saat ini sejumlah persyaratan mulai dari dokumen dan penelitian tengah dilakukan," ujarnya.

Editorial Team