Tabanan, IDN Times - Pemerintah pusat menonaktifkan 6.786 peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) BPJS Kesehatan di Kabupaten Tabanan. Kepersertaan PBI JK yang dibiayai oleh APBN ini mulai nonaktif per 1 Februari 2026.
Penonaktifan kepersertaan PBI JK ini menyebabkan puluhan warga Tabanan sempat tidak bisa mengakses layanan berobat dan melapor ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Tabanan.
"Pasca penonaktifan ini, hampir 50 warga telah melapor karena menimbulkan kendala saat berobat," ujar Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial dan Fakir Miskin Dinsos P3A Tabanan, I Putu Antika, seizin Kepala Dinas I Gusti Ngurah Agung Suryana, Senin (9/1/2026)
