Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
5 WNA Bangladesh Disekap di Buleleng, Dijanjikan Kerja di Australia
Ilustrasi disekap/penculikan. (IDN Times/Agung Sedana)
  • Lima WNA asal Bangladesh menjadi korban penipuan lowongan kerja palsu di Australia dan disekap di sebuah penginapan di Desa Pemuteran, Buleleng.
  • Salah satu korban berhasil melarikan diri dan melapor ke Dodiklatpur, yang kemudian berkoordinasi dengan Polsek Gerokgak serta Polres Buleleng untuk penyelidikan lebih lanjut.
  • Polisi telah mencatat laporan resmi kasus ini dan memastikan proses hukum terhadap terlapor berinisial N akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Lima WNA asal Bangladesh menjadi korban penipuan dan penyekapan setelah dijanjikan pekerjaan di Australia oleh seorang terlapor berinisial N di wilayah Buleleng, Bali.
  • Who?
    Korban adalah MAHJR (23), IMD (36), ARMAK (28), MSM (32), dan MSU (40). Terlapor berinisial N, sementara penyelidikan dilakukan oleh Polres Buleleng bersama Polsek Gerokgak.
  • Where?
    Peristiwa terjadi di sebuah penginapan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali. Salah satu korban melarikan diri ke markas Dodiklatpur untuk meminta perlindungan.
  • When?
    Para korban tiba di Bali pada 19 Januari 2026 dan disekap selama sekitar satu bulan. Laporan resmi diterima polisi pada 17 Februari 2026.
  • Why?
    Penyekapan terjadi karena para korban dijanjikan pekerjaan di Australia oleh terlapor, namun justru ditipu dan ditahan tanpa kebebasan selama berada di Bali.
  • How?
    Terlapor mengikat para korban dengan tali, melakban mereka, serta mengancam menggunakan pisau. Salah satu korban berhasil kabur dan melapor ke Dodiklatpur yang kemudian berkoordinasi dengan kepolisian.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Buleleng, IDN Times - Iming-iming bekerja di Australia, lima orang Warga Negara Asing (WNA) Bangladesh justru jadi korban penipuan. Penipu menyekap kelima WNA tersebut dalam sebuah penginapan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng. 

Kasus dugaan penyekapan ini terungkap setelah seorang korban berhasil melarikan diri dan meminta pertolongan. Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Resor (Polres) Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, mengatakan kasus tersebut berawal dari janji pekerjaan di Australia.

Terlapor berinisial N. Ia menawarkan lowongan kerja tersebut kepada kelima korban.

“Berdasarkan laporan, korban bersama empat rekannya dijanjikan pekerjaan di Australia oleh terlapor. Kemudian pada 19 Januari 2026, para korban tiba di Bali dan dibawa ke wilayah Pemuteran,” kata Yohana, Minggu (22/2/2026).

Penipu menyekap lima korban saat tiba di penginapan

Ilustrasi disekap. (Pixabay.com/Meelimello)

Yohana menjelaskan, setibanya di Bali, terlapor justru menyekap kelima korban di sebuah penginapan.

“Para korban disekap, diikat menggunakan tali, dilakban, dan diancam menggunakan pisau oleh terlapor,” ujarnya.

Sebulan lamanya kelima korban disekap, pada Senin (16/2/2026) sekitar pukul 15.00 WITA, seorang korban berinisial MAHJR berusaha melarikan diri. Pelarian itu ingin dilakukan bersama seorang rekannya, MSU. Namun usaha itu gagal, karena terlapor menangkap dan menyekap korban lagi.

Seorang korban kembali mencoba menyelamatkan diri

ilustrasi melarikan diri (pexels.com/Chris G)

Merasa nyawanya terancam, seorang korban lainnya kembali berupaya untuk melarikan diri. Korban tersebut berhasil ke markas Depo Pendidikan Latihan dan Pertempuran (Dodiklatpur) untuk meminta perlindungan.

“Korban yang berhasil kabur kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak Dodiklatpur, yang selanjutnya berkoordinasi dengan Polsek Gerokgak dan diteruskan ke Polres Buleleng,” jelas Yohana.

Polisi tengah mendalami kasus

Ilustrasi Hukum (IDN Times/Fadillah)

Pascakejadian tersebut, laporan korban secara resmi tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/53/II/2026/SPKT/Polres Buleleng/Polda Bali tertanggal 17 Februari 2026. Ada lima orang korban dugaan penipuan tenaga kerja dan penyekapan, yakni MAHJR (23), IMD (36), ARMAK (28), MSM (32), dan MSU (40). 

Pihak kepolisian masih melakukan penanganan dan pendalaman terhadap kasus dugaan penyekapan yang dialami lima orang WNA Bangladesh tersebut.

“Polisi juga memastikan akan menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata Yohana.

Editorial Team