Denpasar, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskimum) Kepolisian Daerah (Polda) Bali telah menangkap tiga terlapor kasus kekerasan penyiraman air mendidih terhadap Eka Febriyanti (21) di Gianyar, Rabu (15/5) malam. Mereka adalah Desak Made Wiratiningsih sebagai majikan, Santi Yuni Astuti sebagai pembantu, dan Kadek Erik Diantara sebagai satpam rumah.
Dalam perkembangannya, ternyata Santi saat melakukan penyiraman tersebut juga berada dalam tekanan dan paksaan.