Tabanan, IDN Times -Sekitar 45 persen anak di Tabanan belum memiliki Kartu Identitas Anak (KIA). Berdasarkan data dari Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan pada tahun 2025 ada sebanyak 95.617 penduduk usia 0–17 tahun. Sementara sekitar 52.242 anak yang memiliki KIA atau sekitar 54,64 persen.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Tabanan, I Gede Putu Jata Antara mengatakan, meski sudah ada lebih dari separuh anak memiliki KIA, masih terdapat 43.375 anak atau sekitar 45,36 persen anak di Tabanan yang belum mengantongi identitas resmi tersebut. Kondisi ini tentu menjadi perhatian dinas terkait untuk terus mengejar target kepemilikan.
