Denpasar, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Bali bersama Kepolisian Resor (Polres) jajarannya menangkap 89 orang tersangka selama pelaksanaan Operasi Sikat Agung 2023. Puluhan tersangka itu dihadirkan beserta barang bukti kejahatannya di halaman Direktorat Reserse Kriminal Umum, Senin (13/3/2023).
Masing-masing 36 tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 6 tersangka pencurian dengan kekerasan (curas), 40 tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan 7 tersangka pencurian biasa.