Tabanan, IDN Times - Untuk melestarikan sejarah di Kabupaten Tabanan, Dinas Kebudayaan Tabanan berencana untuk menetapkan tiga prasasti sebagai Objek Diduga Cagar Budaya atau ODCB.
Adapun proses penetapan ini sedang dalam tahap pengumpulan data lapangan guna memastikan kelayakan dan kondisi tiga prasasti untuk bisa ditetapkan menjadi ODCB.