28 Warga Sental Kengin Merayakan Galungan di Pengungsian

Klungkung, IDN Times - Sebanyak 28 warga dari Banjar Sental Kangin, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung masih bertahan di tempat pengungsian di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kecamatan Banjarangkan. Mereka dipastikan akan merayakan Hari Raya Galungan jauh dari kampung halaman, akibat konflik yang belum terselesaikan.
Bagi mereka, merayakan Galungan di tanah rantau bukanlah pilihan. Mereka berharap masalahnya segera ada jalan keluar, sehingga bisa kembali bermasyarakat di kampung halaman. Satu pengungsi, Ketut Paing, mengungkapkan dirinya sangat ingin kembali dan merayakan hari kemenangan dharma melawan adharma di kampung sendiri.
“Kami sudah mulai menyiapkan keperluan upacara, mulai dari belanja ke pasar hingga mejejaitan. Kalau memang belum diperbolehkan pulang Galungan, kami rayakan di sini. Keinginan kami tentu untuk dapat Galungan di kampung halaman," harap Paing, Selasa (22/4/2025).
1. Pemkab Klungkung memberikan fasilitas pengungsi bersembahyang di Pura Kentel Gumi
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung telah mengambil langkah untuk memastikan warga bisa menjalankan persembahyangan pda Hari Raya Galungan. Hal ini sesuai dengan rapat yang dilaksanakan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Klungkung untuk masalah ini.
Bupati Klungkung, I Made Satria, menjelaskan pihaknya memberikan fasilitas kepada mereka untuk bersembahyang di Pura Kentel Gumi, yang hanya berjarak sekitar 50 meter dari lokasi pengungsian.
“Penampahan juga akan difasilitasi oleh Pemkab. Ini sudah atas kesepakatan bersama, mengingat situasi belum memungkinkan untuk kembali,” kata Satria, Selasa (22/5/2025).
2. Upaya mendekati tokoh masyarakat untuk damai
Sementara itu, Pemkab Klungkung bersama Forkopimda dan Majelis Desa Adat (MDA) terus menggagas solusi damai atas konflik yang menyebabkan tujuh kepala keluarga (KK) ini mengungsi. Upaya mediasi dan pendekatan terhadap tokoh masyarakat pun terus dilakukan.
“Solusi damai tetap menjadi prioritas utama. Kami sudah membentuk tim khusus yang akan menjembatani dialog antara pihak-pihak terkait, agar warga bisa kembali ke lingkungan mereka dengan aman dan damai,” ujar Satria.
3. Keputusan damai tergantung kesepakatan dari pihak yang berkonflik
Hingga saat ini keputusan untuk kembali ke Banjar Sental Kangin masih bergantung pada situasi keamanan, dan kesepakatan dari seluruh pihak yang terlibat dalam penyelesaian konflik adat tersebut.
"Intinya kami berupaya untuk permasalahan ini berakhir damai, dan pengungsi ini bisa kembali ke rumah mereka," jelas Satria.
Konflik antara 7 KK dan warga Banjar Adat Sental Kangin ini, dilatarbelakangi oleh permasalahan pemanfaatan tanah negara di pesisir Pantai Sental Kangin, Desa Ped. Konflik ini membuat desa adat mengeluarkan sanski sosial, berupa kasepekang (pengucilan) kepada 7 KK tersebut.