Denpasar, IDN Times - Dua orang warga negara asing atau WNA dijadikan tersangka pencurian dengan kekerasan. Petugas kepolisian Polsek Kuta di Mapolresta Denpasar menggiring kedua tersangka saat ekspose kasus pada Kamis (31/7/2025).
Dalam suasana mendung dan gerimis, tersangka asal Azerbaijan, Tajaddin Hajiyep (35) memakai baju oranye dengan tangan diborgol ke depan. Kaki kanannya juga di-gips, duduk di kursi roda yang didorong oleh tiga petugas berbaju putih. Sesekali Tajaddin menutup wajahnya dengan tangan ketika kamera awak media menyorot ke mukanya.
Sementara itu rekannya Uzbekistan, yang bernama Evgeniy Viktorovich Pak (34) menunduk dan menyembunyikan wajah dibalik rambut gondrongnya, dengan memakai baju tahanan diapit tiga petugas dan berjalan telanjang kaki. Tangan Evgeniy juga diborgol.
Kapolsek Kuta, Kompol Agus Riwayanto Diputra mengatakan, pengungkapan ini dilakukan oleh petugas gabungan Polsek Kuta, Polresta Denpasar, dan juga keimigrasian. Tersangka Tajaddin ditangkap lebih awal oleh masyarakat di sekitar lokasi kejadian. Sementara itu, Evgeniy diamankan di area bandara ketika dia hendak keluar dari Indonesia.
Dengan menggunakan identitas palsu, kedua mengaku akan menukar uang kripto dengan rupiah. Salah satu korbannya berinisial AR (38) asal Denpasar yang mengalami kerugian ratusan juta rupiah.